Jakarta, Gesuri.id - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menilai permasalahan wisata legendaris Songgoriti menyimpan permasalahan yang belum terselesaikan hingga kini. Khususnya antara Pemkot Batu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Selama 23 tahun sejak berdirinya Kota Batu secara otonom, status pengelolaan kawasan wisata Songgoriti hingga kini masih belum selesai. Sebab, pada awalnya Songgoriti dan Kota Batu tergabung dalam Pemkab Malang.
“Maka, kami mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan aset kawasan wisata Songgoriti,” kata Khamim Tohari yang menjabata sebagai Anggota Komisi A DPRD Kota Batu ini, Sabtu (1/1).
Menurut Khamim, pihak pemerintah daerah perlu menyusun langkah kongkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Nah, jika tidak, sengketa itu dapat menghambat pengembangan potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat Songgoriti yang kini adalah warga Kota Batu,” ujarnya.
Khamim menegaskan, posisi wilayah Songgoriti sudah jelas berada di wilayah Kota Batu.
Tepatnya di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu. Tidak hanya itu, dilihat dari warganya juga ber KTP Kota Batu.
“Tapi kenapa asetnya masih digandoli Pemkab Malang?” cetus Khamim.
Permasalah itulah yang dinilainya membuat destinasi wisata tersebut seolah tertinggal dibandingkan tempat lain yang ada di Kota Batu.
Padahal, jika dikelola dan dioptimalkan kawasan Songgoriti dapat menyumbang ekonomi pariwisata karena memiliki aspek historis dan ekonomi yang besar.
Khamim berharap pemerintahan di era wali kota baru kelak mampu membawa angin segar. Dirinya berkomitmen untuk mendukung langkah tersebut. Bahkan jika urusan ini ditempuh melalui jalur hukum sekali pun.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat dengan bagian aset Pemkot Batu dan pihak terkait lain. Kami berharap seluruh pihak bisa bersama-sama berjuang untuk ini,” pungkasnya.
Sumber: kabarbaik.co