Tangerang, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengkritisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang merombak sejumlah pejabat setingkat fungsional, administrator dan pengawas di lingkup pemerintahan daerah.
Kholid mengatakan proses mutasi hingga pelantikan digelar, pihaknya tidak pernah mendapat tembusan dari Pemkab Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSMD) Kabupaten Tangerang.
Baca: Banteng Tangerang Kritisi Carut Marut Bantuan Dampak Pandemi
“Selama ini enggak pernah ada tembusan, yang dulu-dulu juga enggak pernah. Kita tahunya mereka ini sudah dilantik, mungkin karena menganggap DPRD itu tidak ada, yah” ujar Kholid.
Bahkan, Kholid mengaku banyak mendapat keluhan dari para pejabat yang terkena mutasi tersebut. Menurut dia, tidak ada perbaikan mekanisme untuk melakukan mutasi secara formal.
“Dari dulu tidak pernah ada perbaikan untuk mekanisme mutasi ini. Selalu terkesan umpet-umpetan kayak main kucing-kucingan,” kata Kholid
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut dalam proses perombakan Jabatan ASN tergolong praktik mal administrasi. Dikhawatirkan, kata Kholid, malah terjadi sebuah transaksi untuk mengamankan jabatan tertentu dalam proses mutasi tersebut.
“Tentu, kami khawatir ini jangan-jangan ada upaya transaksional. Harusnya kan kalau mau fair, BKPSDM bisa memilih pejabat-pejabatnya yang kompeten sesuai di bidangnya masing-masing,” tuturnya.
Baca: Sonny Pertanyaan Kasus Pembalakan Liar di Banyuwangi
Apalagi, menghadapi tantangan pandemi COVID-19, Kholid mewanti-wanti agar pejabat yang dirotasi tersebut nantinya malah menghambat kinerja Pemkab Tangerang. Pihaknya pun berencana memanggil Kepala BKPSDM, Hendar Herawan untuk meminta klarifikasi.
“Nanti kami agendakan pemanggilannya. Yang jelas, kami dari DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan proses mutasi kali ini dilakukan secara tidak transparan,” ucapnya.