Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun berharap Presiden Joko Widodo dapat menyelesaikan persoalan Honorer Kategori (K2).
Menurutnya, persoalan ini tidak selesai selama 10 tahun di zaman Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan kini diwariskan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Mendagri Beberkan Empat Masalah Honorer K2, Berikut Ini
Era SBY Honorer K2 itu menumpuk dan Honorer K2 diangkat sesukanya saja.
"Mudah-mudahan zaman Jokowi bisa diselesaikan. Jangan diwariskan lagi," kata Komarudin, di Jakarta, Rabu (25/7).
Tidak ada kejelasan berapa jumlah pegawai yang dibutuhkan. "Harusnya diangkat sesuai dengan berapa yang diperlukan negara maupun daerah," kata Komarudin.
Politikus senior PDI Perjuangan itu menambahkan, Komisi II DPR sudah meminta persoalan Honorer K2 ini diselesaikan.
Baca: Alex: Survei Jokowi Ungguli Prabowo Bukti Rakyat Sangat Puas
Bahkan, sejak MenPAN dan RB Yuddy Chrisnandy. Namun, ujar dia, masalah itu tidak kunjung selesai.
"Nah, kenapa waktu diangkat jumlahnya begitu besar, bupati, gubernur, suka-suka mengangkat honorer. Jadi ini bertumpuk," ungkapnya.