Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang mengalami duplikasi dan kegiatan yang berbasis pilot project dengan skala kecil.
Yakni, antara lain kegiatan pengadaan irigasi tersier, kegiatan sekolah lapang, diklat pelatihan dan atau vokasi.
Serta, kegiatan alat-alat mesin pertanian untuk kemudian dirumuskan ulang atau dialokasi menjadi satu bagian kegiatan yang lebih fokus dan masif.
Baca: DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Upacara Bendera
Demikian termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan jajaran Kementan yang dipaparkan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
“Sehingga, mampu menjawab kebutuhan petani dalam mendukung upaya peningkatan produksi dan pemenuhan kebutuhan pangan,” ujar Sudin.
Lebih lanjut, sambung Sudin, Komisi IV DPR RI mendukung Badan Karantina dalam rangka percepatan komoditas ekspor pertanian dengan tidak melupakan tugas, pokok dan fungsinya.
Baca: Banteng Way Kanan Berkonsolidasi Cari Pengganti Edward
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan melalui penguatan sarana dan prasarana pertanian. Antara lain, melalui penambahan alat insinerator terutama di wilayah yang strategis.
Tak hanya itu, Komisi IV DPR RI mendukung pemanfaatan lahan tidur dan atau non produktif salah satunya dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki BUMN Pertanian.
“Tujuannya, dalam rangka mendukung peningkatan produksi pertanian. Contohnya, lahan milik PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X dan PTPN XI. Masih banyak potensi lahan tidur, seperti PTPN di Banten dan PTPN Jawa Barat,” papar Sudin.