Ikuti Kami

Komisi VI DPR RI Sepakati Pembentukan Panja Jiwasraya

Kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.

Komisi VI DPR RI Sepakati Pembentukan Panja Jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id – Komisi VI DPR RI akhirnya  memutuskan pembentukan tiga panitia kerja (panja) salah satu diantaranya ialah Panja Jiwasraya.

“Rapat internal yang dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, memutuskan pembentukan Panja PT Asuransi Jiwasraya Persero, Panja Perdagangan Komoditas, dan Panja BUMN Energi,” kata anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Rabu (15/1).

Baca: Jaksa Agung Paparkan Penananganan Kasus Jiwasraya

Dengan adanya panja tersebut papar Rieke maka kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalahnya dan bisa ditemukan solusi yang tepat.

“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” ujar Rieke.

Bahkan legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) itu mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. 

Baca: Baleg Siap Perjuangkan 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2020

Rieke mendukung aparat penegak hukum yang terkait untuk berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya tanpa pandang bulu.

Quote