Ikuti Kami

Koster Bakal Tindak Tegas Toko di Pusat Perbelanjaan yang Belum Sematkan Aksara Bali

Ia meminta seluruh toko di pusat perbelanjaan agar mencantumkan nama gerai mereka dalam aksara Bali.

Koster Bakal Tindak Tegas Toko di Pusat Perbelanjaan yang Belum Sematkan Aksara Bali

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster memperingatkan gerai yang berada di mal agar menyematkan aksara Bali. Ia meminta seluruh toko di pusat perbelanjaan agar mencantumkan nama gerai mereka dalam aksara Bali.

Koster mengungkapkan hal tersebut saat berpidato dalam acara pembukaan Opening Ceremony or Bali Signature-Drink Edition di Level 21 Mall, Denpasar, Jumat (31/1/2025). Ia melihat, masih banyak toko di mal tersebut yang belum menyematkan aksara Bali.

"Tadi saya di sini (Level 21 Mall) saya langsung (bilang), Pak jadi teguran pertama saya pada pemilik dan pengelola ini adalah ini belum ada yang menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali karena itu identitas lokal, keunikan lokal," kata Koster.

Koster berjanji bakal menindak tegas toko di pusat perbelanjaan yang belum menyematkan aksara Bali. Khusus untuk pengelola Level 21 Mall, Koster memberi tenggat waktu maksimal selama enam bulan agar memasang aksara Bali di setiap jenama yang berjualan.

"Semua sudah harus ada aksara Bali-nya. Mesti tiru Cina, mesti tiru Jepang, Korea, Thailand (yang) bahkan gak ada aksara latinnya, aksara negaranya saja karena aksara itu adalah peradaban. Jadi negara-negara yang punya aksara itu menunjukkan negara yang punya peradaban kuat," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

Koster menegaskan penggunaan aksara Bali telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

"Harus pakai, kan ada Pergub-nya. Ya dimarahi (kalau tidak menyematkan aksara Bali). Sanksi hukum ada," tegas pria asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.

Di sisi lain, General Manager Level 21 Mall Denpasar Dandy, mengaku bakal mengumpulkan pengelola gerai untuk membahas penyematan aksara Bali.

"Tentu kita akan mengacu kepada Pergub yang ada itu. Kalau memang produknya mengatur demikian kita sebagai warga Bali kita akan coba konsultasikan dulu. Nanti kita juga akan menanyakan kepada pihak-pihak yang memang belum ada menggunakan aksara Bali," pungkasnya.

Sumber; www.mcwnews.com

Quote