Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang baru, Edhy Prabowo, untuk tetap menolak reklamasi di Teluk Benoa.
Koster mengingatkan kawasan Teluk Benoa telah ditetapkan eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti sebagai kawasan konservasi sehingga tak bisa direklamasi.
Baca: Koster Ingin Buat Hutan Kota di Eks Reklamasi Benoa
Kini, Edhy telah menggantikan Susi sebagai Menteri KKP.
"Posisi menteri itu hak prerogratif Presiden, siapapun yang ditugaskan di posisi manapun harus kita hormati bersama. Soal komitmennya kita serahkan kepada beliau sesuai apa yang berjalan seperti ini," kata Koster usai memimpin upacara peringatan hari Sumpah Pemuda ke-91 di Lapangan Niti Mandala Renon, Jl Raya Puputan, Denpasar, Bali, Senin (28/10).
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengungkapkan Susi telah meneken Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali.
Kepmen itu menjadikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim sehingga kegiatan reklamasi yang berpotensi merusak alam tidak bisa dilakukan.
Baca: Anies Terus Cari Pembenaran Lewat Definisi Pulau Reklamasi
Koster yakin keputusan menteri yang diteken Susi itu tidak bisa dengan mudah dicabut.
"Ya saya tetap berharap Teluk Benoa tak bisa direklamasi. Saya kira nggak mudah itu (mencabut kepmen)," ujarnya.