Solo, Gesuri.id - Pemerintah Kota Solo menegaskan konsistensinya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menandatangani Pakta Anti Narkoba dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surakarta.
Penandatanganan yang dilakukan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu juga dilakukan oleh seluruh lurah dan camat di Kota Solo untuk berkomitmen berperang melawan narkotika di daerah masing-masing.
Baca: Inilah Jurus Rudy Tekan Peredaran Narkoba di Kota Solo
Penandatanganan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Surakarta dalam penanganan kasus narkoba yang belakangan ini kembali marak dan dilakukan saat upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Halaman Balai Kota Solo, Selasa (17/7).
Perang besar melawan narkotika menuntut partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa.
"Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus diatasi secara serius," kata Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Yulistianto.
Baca: Kota Solo Dapat Hibah Bus Tingkat
Menurutnya, jika tidak ditanggani secara serius akan menjadi senjata dalam melupuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mari bersama-sama menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba,” kata dia di depan rarusan peserta upacara.