Ikuti Kami

Kota Surabaya Bayar BPJS Kesehatan Rp400 Miliar Untuk PBI

BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kota Surabaya Bayar BPJS Kesehatan Rp400 Miliar Untuk PBI
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji).

Surabaya, Gesuri.id - Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 400 miliar untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di 2022.

BPJS Kesehatan PBI merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Pemkot yang akan membayar iuran per bulan peserta BPJS Kesehatan PBI ini. Pemkot optimistis seluruh masyarakat bisa mendapat akses pelayanan kesehatan optimal, khususnya masyarakat kurang mampu atau yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Baca: Pemprov Jateng Siapkan Rp60 M Untuk Bantuan Tambahan

Ada 43 RS, 63 Puskesmas, dan 110 klinik yang melayani BPJS di Surabaya. Mengutip data perkembangan peserta Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) di Surabaya, kepesertaan di Surabaya telah berada di atas 100 persen dari total penduduk mencapai 2.987.040 jiwa. Tepatnya, 2.970.952 jiwa (100, 54 persen). 

Rinciannya, JKN/KIS dengan segmentasi PBI APBD menjadi yang tertinggi dengan 1.057.321 jiwa.Kemudian, diikuti Pekerja Penerima Upah/ASN, TNI, Polri (885.501 jiwa), PBI APBN (573.710 jiwa), Pekerja Bukan Penerima Upah/pekerja informal (400.528 jiwa), dan bukan pekerja/investor, pemberi kerja, pensiunan (66.980 jiwa). 

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyampaikan agar semua turut mengawal implementasi penerapan kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) dengan berobat cukup menggunakan KTP di Kota Surabaya.

“Kita menginginkan masyarakat yang berobat tidak lagi kebingungan, oleh karena itu dibantu awasi dalam praktiknya . Apabila ada yang diluar ketentuan laporkan kepada kami” kata Armuji

Dirinya menegaskan komitmen Eri Cahyadi - Armuji untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Baca: Risma Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi ODGJ Dipasung

Selain soal pembebasan biaya, Cak Ji juga memastikan percepatan pelayanan kesehatan. Mulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. 

Melalui percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit. Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis akan dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.

"Kalau bisa semakin tahun semakin baik pelayanan untuk warga Surabaya, intinya jangan ada warga yang susah untuk berobat“ tegasnya.

Quote