Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan mengeluarkan instruksi setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4).
Baca: PDI Perjuangan Pelatihan Dakwah Digital, Jauhkan Politik Indentitas & Penyebaran Kebencian
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan isi instruksi partai ialah kader diminta tidak menyalahgunakan amanah rakyat.
"Kami mengingatkan kembali begitu kami mendengar adanya OTT, kami mengeluarkan instruksi kembali untuk mengingatkan seluruh kader-kader PDI Perjuangan untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan," kata Hasto menjawab wartawan, saat ditemui di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (15/4) malam.
Menurut Hasto, isi instruksi partai itu sejalan dengan perintah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kader tidak korupsi.
"Ibu Megawati sudah berulang kali mengingatkan jangan menerima gratifikasi dan sebagainya, itu sebagai bentuk konsistensi. Jangan pernah menyalahgunakan kekuasaan. Itu pesan Ibu Mega. Dan kami menjawab melalui pendekatan sistem pencegahan, tetapi juga memberikan sanksi yang tegas bagi kader-kader PDI Perjuangan yang terlibat korupsi," lanjut dosen Universitas Pertahanan itu.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Selain Yana, KPK juga menjaring delapan orang lainnya, termasuk di antaranya beberapa pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Yana ditangkap terkait kasus pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet.
Baca: Ratusan Ustadz Ikuti Pendidikan Kebangsaan & Pelatihan Dakwah Digital BAMUSI
Hasto melanjutkan sikap PDI Perjuangan yang tegas terhadap upaya pencegahan korupsi tadi menjadi sinyal parpol bernomor tiga pada Pemilu 2024 itu mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas, apalagi sejarah menunjukkan PDI Perjuangan ini, kan, lahir sebagai suatu antitesis dari pemerintahan Orde Baru yang sarat akan KKN, korupsi, kolusi dan nepotisme. Itulah roh yang ikut mendorong lahirnya PDI Perjuangan, UU KPK juga lahir pada masa pemerintahan Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkap pria kelahiran Yogyakarta itu.
Toh, kata Hasto, PDI Perjuangan terus mendorong seluruh kader mengintegrasikan sistem perpajakan dan mengedepankan transaksi nontunai yang menjadi pertanda PDI Perjuangan mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset.
"PDI Perjuangan juga mengubah cara pemilihan pimpinan partai dengan demokrasi berdasarkan merit system, semua dalam rangka memerangi korupsi dengan meningkatkan kelembagaan partai," ungkapnya.