Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean, kembali berkomentar soal kasus hukum yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Dikatakan Ferdinand, perkara yang tengah disidangkan ini seharusnya tidak layak untuk dilanjutkan.
"Kalau kita memang melihat kemarin dari eksepsi Pak Hasto dan jawaban dari JPU, seharusnya memang perkara ini tidak layak dilanjutkan," kata Ferdinand, Selasa (1/4/2025).
Ia menyebut bahwa Majelis Hakim akan membacakan putusan sela pada sidang pekan depan untuk menanggapi eksepsi yang diajukan oleh pihak Hasto.
"Tinggal minggu depan Majelis Hakim akan membacakan keputusan terkait putusan sela atas eksepsi dari Hasto," tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdinand menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan dalam membuktikan tuduhan terhadap Hasto.
Hal ini, menurutnya, terlihat dari jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
"Memang kalau membaca dari eksepsi dan jawaban JPU KPK, sepertinya KPK kesulitan membuktikan tuduhannya," ujarnya.
Ferdinand berharap agar Majelis Hakim menerima eksepsi Hasto dan mengembalikan nama baiknya yang telah tercoreng akibat kasus ini.
"Kita berharap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini menjatuhkan putusan sela nanti, menerima eksepsi Pak Hasto, kemudian meminta nama baiknya dipulihkan," ungkap Ferdinand.
Ia juga menuding bahwa KPK tidak serius dalam menegakkan hukum dan cenderung hanya mengejar target politik tertentu.
"KPK cenderung terlihat sekali main-main dengan perkara ini. KPK tidak serius dalam hal penegakan hukum, tetapi hanya soal target politik tertentu," pungkasnya.
Sumber: fajar.co.id