Yogyakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro bakal menggalang kekuatan di internal fraksi PDI Perjuangan, untuk mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus dugaan kredit fiktif sebesar Rp27,4 miliar yang dicairkan oleh BPR Bank Jogja.
Baca: Daniel Rohi: Tetapkan Bencana NTT Sebagai Bencana Nasional
Hal itu, disampaikannya dalam agenda diskusi 'Fenomena Kredit Fiktif Bank Plat Merah' yang diinisasi oleh DPC PDI-Perjuangan Kota Yogyakarta, Senin (5/4).
"Kami akan coba lewat internal fraksi, untuk mengajukan pansus terkait Bank Jogja ini, karena kita ingin mengetahui, sejauh mana perkembangannya," ujar Wisnu.
"Informasi yang kami dapat baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, keduanya dari Transvision dan ditangani Kejati. Namun, mengenai proses dan perkembangannya sejauh mana, kita belum tahu," tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta itu mengakui, Pansus memang hanya sebatas memanggil pihak-pihak yang terkait, serta memberikan rekomendasi.
Hanya saja, dalam penanganannya, dibutuhkan keterbukaan, sehingga warga masyarakat pun mengetahui kebenarannya.
"Harus ada transparansi, ini menyakiti warga Yogyakarta. Terutama nasabah Bank Jogja, pasti ada ketakutan. Proses hukum memang sudah berjalan, kita tidak ingin mendahului, sebatas menyajikan analisa saja," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga ingin mengetahui lebih jauh soal peran dan tanggung jawab dewan pengawas.
Baca: Bencana NTT, Hasto: Bersama BNPB & Basarnas Tangani Korban
Sebab, ia mengatakan, terdapat kemungkinan dewan pengawas telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya
"Para pengkredit itu tidak hanya warga Yogyakarta, tapi juga Wonosobo, Boyolali. Bahkan, ada seorang peternak yang di situ diseragami, id card, lalu dikasih slip gaji. Kredit Rp10 juta, tapi cuma dikasih Rp1 juta," ujar Wisnu.