Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai tidak ada sinyal di balik KSAD Jenderal Andika Perkasa melepas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kunjungan kerja ke Eropa.
Hasanuddin menyebut pelepasan yang dilakukan KSAD sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca: Ahmad Basarah Apresiasi Jihad Santri Lawan Covid-19
"KSAD mewakili Panglima TNI karena Panglima TNI berhalangan. Nggak perlu dibahas lagi, (pengganti Panglima TNI) itu hak perogeratif Presiden," kata TB Hasanuddin, Sabtu (30/10).
Politisi PDI Perjuangan ini menilai tidak ada yang spesial dari KSAD Jenderal Andhika Perkasa menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melepas Jokowi. Menurutnya urutan perwakilan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Urutannya KSAD, kalau KSAD juga berhalangan ya KSAL, kalau KSAL juga berhalangan ya KSAU, itu ketentuan yang berlaku," ucap Hasanuddin.
Sebelumnya, ada hal yang menjadi perhatian di balik pentingnya agenda Jokowi ke tiga negara ini.
Jokowi resmi berangkat ke tiga negara, yakni Italia, Britania Raya, dan Uni Emirat Arab, Jumat (29/10). Adapun jadwal agenda Presiden Jokowi adalah menghadiri KTT G20 di Roma dan COP26 di Glasgow. Setelah itu, Jokowi akan melanjutkan kunjungan bilateral ke Uni Emirat Arab (UEA).
Baca: Itet Soroti Pulau-pulau Terluar di Sulawesi Utara
Yang menarik perhatian adalah rombongan yang melepas Presiden Jokowi.
Hadir melepas kunjungan kerja Jokowi yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pranowo hingga Mensesneg Pratikno. KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa tampak dalam rombongan tersebut.
Biasanya, dalam kesempatan sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal ikut melepas Jokowi jika di sana hadir Kapolri Jenderal Sigit. Namun kali ini yang hadir adalah KSAD Jenderal Andika Perkasa.