Ikuti Kami

KTT G-20, Presiden Jokowi Usulkan Perlunya Ada IDEA Hub

Satu platform untuk kurasi dan juga pengelolaan dari berbagi pengalaman mengenai model-model bisnis digital.

KTT G-20, Presiden Jokowi Usulkan Perlunya Ada IDEA Hub
Presiden Joko Widodo (depan, tiga kiri) melambaikan tangan saat berfoto bersama para pemimpin negara-negara peserta KTT G20 di Osaka Jepang, Jumat (28/6). (ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Pool/pd.)

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan usulan perlunya ada Digital Media Accelerator Hub atau disingkat IDEA Hub, yaitu satu platform untuk kurasi dan juga pengelolaan dari berbagi pengalaman mengenai model-model bisnis digital dari para unicorn anggota G20.

Usulan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat berpidato pada sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group 20 (G-20) yang membahas masalah innovation of digital economy, di Osaka, Jepang, Jumat (28/6) siang. 

Baca: Presiden Jokowi & Presiden RRT Bahas Defisit Perdagangan

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu kepada wartawan mengatakan, IDEA Hub itu terdiri dari 3 area. Pertama adalah Sharing Economies. Yang kedua adalah Workforce Digitalization. Dan Yang Ketiga adalah financial inclusion.

“Kenapa yang dipilih adalah tiga hal ini karena tiga bidang ini diharapkan akan dapat mengurangi ketimpangan sehingga bagian kedua dari statement Presiden adalah inclusive general economy, dalam artian bahwa kita tempatkan di sini tetapi jangan melupakan inclusiveness,” terang Menlu mengutip Presiden Jokowi kepada wartawan di Hotel New Otani, Osaka, Jepang, Jumat siang.

Sekarang, lanjut Menlu, pada akhirnya lompatan teknologi tetap harus dapat tetap dirasakan manfaatnya bagi setiap orang. “Jadi, Pidato Presiden tadi ditutup dengan harapan, “No One Left Behind,” sambung Menlu.

Baca: Presiden Trump Berbagi Permen ke Presiden Jokowi di KTT G20

Data ‘Free Flow’

Sebelumnya, Nah, Presiden Jokowi menyampaikan mengenai masalah data free flow.  Presiden menyampaikan tentunya flexion ini.

“Flexion Jepang ini didukung namun dengan demikian Presiden menyampaikan perlu adanya norma dan aturan hukum internasional yang harus disepakati bersama kemudian ditentukan kapan tanggal atau kapan tenggat untuk melaksanakannya,” kata Menlu.

Presiden mengkhawatirkan apabila norma dan hukum internasional ini belum kuat untuk mengatur data free flow maka khawatir akan dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Quote