Palangka Raya, Gesuri.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat meningkatkan kualitas pengelolaan dan pencatatan aset yang dimiliki.
"Apalagi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai pindah di kantor yang baru, maka kalau tidak cermat dan teliti dalam pencatatan akan berakibat tidak baik pada kualitas pengelolaan aset," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat (2/3).
Menurut dia, jika kualitas pencatatan dan pengelolaan serta pembenahan aset yang dilakukan pemerintah kota pada 2018 lebih buruk dari 2017 maka opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang akan diraih bisa lenyap.
"Kinerja pengelolaan, pendataan dan pembenahan aset jangan sampai menurun. Minimal dipertahankan namun akan lebih baik jika setiap tahun ditingkatkan," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selama ini belum selesainya pembenahan aset milik Pemkot Palangka Raya selalu menjadi penghalang pemkot untuk meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pemerintah kota pun diminta serius dan konsisten dalam upaya pencatatan, pengelolaan dan pembenahan aset.
DPRD "Kota Cantik" Palangka Raya pun siap mendukung pemerintah kota dalam upaya pembenahan dan pengelolaan aset milik pemerintah kota.
Pihaknya pun mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan kemandirian terkait kepemilikan aset daerah karena selama ini sebagian besar bangunan perkantoran pemerintah Palangka Raya berdiri di atas tanah milik Pemprov Kalteng.
Menurut dia, kemandirian tersebut harus bisa dicapai pemerintah kota. Untuk itu, peningkatan kemandirian pelaksanaan pemerintahan harus menjadi salah satu program prioritas pemerintah Kota Palangka Raya.
Namun, sekali lagi dia meminta pemerintah kota meningkatkan kualitas pengelolaan, pencatatan dan pembenahan aset yang dimiliki.