Tapin, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Wahyudi Rahman didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapin Yuspianor melakukan silaturahmi ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin, Senin (14/3).
Baca : Panaskan Mesin Partai, DPC-PAC Banteng Tapin Konsolidasi
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tapin Fauziah didampingi Sekretaris Dinas, Budi Sumiharso hadir menyambut kedatangan wakil rakyat dari dapil Kalsel-4 ini.
Wahyudi mengatakan maksud dari silaturahmi adalah dalam rangka koordinasi dan mencari informasi terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Tapin. "Yang pertama dalam silaturahmi ini saya sampaikan terkait aspirasi dari xesa untuk diadakan pelatihan kerja, untuk pendanaan bisa sharing dengan dana desa, kemudian terkait BLK (balai latihan kerja) di Provinsi dilakukan penyerahan aset ke Kementerian. Yang ketiga terkait issue - issue ketenagakerjaan yang mana lagi ramai laporan perwakilan pekerja sawit ke Disnaker,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Wahyudi, penting para pekerja di Tapin membentuk serikat pekerja. Misalnya, serikat pekerja sawit sebagai wadah yang menyalurkan dan menyuarakan hak - hak pekerja ke pihak perusahaan dan pemerintah.
"Berkaca dari daerah lain seperti di Kotabaru, serikat pekerjanya sangat aktif menyuarakan haknya, mereka pernah audiensi ke Komisi 4 DPRD Kalsel,” ujar Wahyudi.
Kepala Disnaker Tapin Hj. Fauziah mengaku mendukung dilaksanakan pelatihan kerja di desa – desa. Bahkan, dalam tiap kesempatan pertemuan dengan kepala desa dan camat selalu disampaikan agar disisihkan dari dana APBDes penganggaran untuk pelatihan kerja ini.
Terkait permasalahan antara pihak pekerja dengan salah satu perusahaan sawit, kata dia, memang benar Disnaker Tapin sudah menerima pengaduan pekerja. Kemudian, sudah ditindaklanjuti dengan bersurat ke perusahaan untuk dilaksanakan pertemuan bipartite yang mana berita acara pertemuan tersebut disampaikan ke Dinas. “Apabila sudah ada kesepakatan yang dicapai maka bisa selesai di tingkat bipartit, bila belum ada titik temu maka bisa dilanjutkan ke pertemuan tripartit dengan melibatkan Disnaker,” tutur Fauziah.
Ia mendukung jika para pekerja membentuk serikat sebagai wadah menyalurkan aspirasi, karena keterbatasan peran Disnaker Kabupaten Tpail dalam pengawasan. "Dengan adanya serikat pekerja ini, kami Disnaker juga lebih mudah memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait ketenagakerjaan, dan juga menjadi bagian dalam penilaian Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK),” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnaker Budi Sumiharso mengatakan, pengawasan ke perusahaan adalah kewenangan Provinsi. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapin, kata dia, sifatnya hanya pembinaan. "Jadi misalnya ada permasalahan seperti upah tidak sesuai dan lain sebagainya, yang bisa menindak dengan memberikan peringatan adalah Disnaker Provinsi,” tuturnya.
Baca : Panaskan Mesin Partai, Banteng Tapin Rapat Konsolidasi
Menanggapi penjelasan dari Disnaker Kabupaten Tapin, Wahyudi Rahman berjanji akan menindak lanjuti di tingkat Provinsi. Apalagi, pengawasan perusahaan menjadi wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
"Informasi dari silaturahmi ini sangat penting dan akan saya perjuangkan dan suarakan di tingkat Provinsi,” ucapnya.