Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR-RI Nasyirul Falah Amru mengutuk pembunuhan 6 orang guru dan tenaga kesehatan (nakes)di Distrik Anggruk, Yahukimo, Papua Pegunungan, oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Selain membunuh enam guru dan nakes, OPM juga membakar empat sekolah di Yahukimo.
Tokoh yang akrab disapa Gus Falah itu pun mendesak pemerintah untuk menetapkan OPM sebagai teroris.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
"Merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, definisi terorisme telah jelas, yakni tindakan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas," ungkap Gus Falah, Senin (24/3).
Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, aksi terorisme juga biasanya menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
OPM, tegas Gus Falah, telah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
OPM juga menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap fasilitas publik.
"Dan gerakan mereka ini juga merupakan gerakan politik atau gangguan keamanan, yang dilandasi oleh separatisme atau keinginan memisahkan diri dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," tegas Gus Falah.
Baca: Ganjar Pranowo Dukung Efisiensi Anggaran
"Sehingga, sudah tepat apabila pemerintah menetapkan OPM sebagai teroris, apalagi komitmen kita sebagai bangsa sudah jelas, yakni NKRI harga mati," pungkasnya.
Sebelumnya, OPM dalam pernyataannya mengaku bertanggungjawab atas tewasnya enam guru dan nakes di Distrik Anggruk, Yahukimo. Aksi keji itu dilakukan oleh Ohyon Elambu bersama Yosua Sobolim, anggota kelompok bersenjata yang berbasis di Anggruk dan Sisipia, Yahukimo.
Pembunuhan itu dilakukan OPM karena dilandasi tudingan bahwa para korban guru dan nakes adalah mata-mata militer Indonesia.