Ikuti Kami

Kutuk Pernyataan Eddy Mulyadi, Deddy: Bawa ke Ranah Hukum

"Apa yang disampaikan Eddy Mulyadi itu sangat menghina, menyakitkan, merendahkan dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial, agama".

Kutuk Pernyataan Eddy Mulyadi, Deddy: Bawa ke Ranah Hukum
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, Gesuri.id - Deddy Yevri Sitorus, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, mengutuk keras pernyataan Eddy Mulyadi, Kader PKS yang juga Aktivis PA 212 terkait Kalimantan yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN).

Baca: Lasarus Desak Aparat Segera Proses Hukum Edy Mulyadi CS

Menurut Deddy, apa yang disampaikan oleh Eddy Mulyadi itu sangat menghina, menyakitkan, merendahkan dan tidak dapat dibenarkan dari sisi hukum, sosial maupun agama. 

“Masalah ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan telah menimbulkan luka yang dalam bagi seluruh etnik dan warga yang berdiam di Pulau Kalimantan. Oleh karena itu, permintaan maaf saja tidak cukup, tetapi harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Deddy melalui keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Selasa (25/1). 

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Kepolisian RI segera melakukan upaya hukum dan tidak harus menunggu laporan dari masyarakat. 
 
Menurut Deddy, patut diduga ucapan-ucapan yang menghina dan merendahkan martabat oleh Eddy Mulyadi dan rekannya dilakukan dengan sengaja dan dengan kesadaran penuh. Dirinya yakin bahwa tujuan sebenarnya dari ucapan jahat dan provokatif itu memang dirancang untuk merendahkan pemerintah atas keputusan memindahkan Ibu Kota Negara. 

Untuk mencapai tujuan itu, mereka memilih cara menginjak-injak dan melecehkan kehormatan serta martabat Kalimantan sebagai suatu kesatuan wilayah hidup manusia yang beradab-berbudaya dan memiliki sejarah yang panjang, terang Deddy. 

“Karena itulah mereka memilih kata-kata yang melecehkan seperti “tempat jin buang anak, kuntilanak dan genderuwo dan monyet”. Hal itu untuk memperkuat argumen ketidaksetujuan mereka tentang pemindahan Ibu Kota Negara, jadi jelas bahwa memang mereka memilih kata-kata penghinaan itu dengan sengaja.”
 
“Eddy Mulyadi itu kampungan dan norak menurut saya. Dia apa tidak tahu kalau jutaan orang datang dari Pulau Jawa dan dari seluruh penjuru Indonesia untuk mencari hidup di Kalimantan? Apa dia tidak tahu bahwa listrik, LPG dan BBM yang dia nikmati itu sebagian besar datang dari Kalimantan yang kaya dengan batu bara, gas dan minyak bumi?”

Sebagai gambaran, produksi minyak dari Kalimantan Timur saja 20.829 ribu barel di tahun 2019 dan menjadi 14.381 ribu barel di 2020. Sementara produksi  gas bumi 240 .828 ribu mmbtu di 2019, dan 156.294 ribu mmbtu di 2020. SKK Migas di 2020 menyebut produksi migas dari Kalimantan dan Sulawesi menyumbang 12 persen produksi nasional. 

“Apa dia tidak tahu bahwa Kalimantan menyumbang pendapatan negara yang sangat besar dari berbagai komoditas dan bahan baku industri? Apakah Eddy Mulyadi cs tidak tahu bahwa Kalimantan itu adalah paru-paru dunia yang sangat penting secara global? Kalau sampai gak tahu, ya kebangetan,” kata Deddy. 

Untuk diketahui, luas hutan Kalimantan adalah 40,8 juta hektar sehingga kerap disebut sebagai salah-satu paru-paru dunia. Keberadaannya dinilai sangat strategis di tengah isu climate change saat ini.

Baca: Kepolisian Harus Segera Tangkap & Proses Hukum Edy Mulyadi 

Deddy mengaku heran kenapa ada orang yang mau mendengar kata-kata orang seperti Eddi Mulyadi yang miskin pengetahuan seperti itu.
 
Secara terus terang, Deddy berharap agar kasus ini dibuat terang benderang di muka hukum, tidak boleh dibiarkan begitu saja. 

“Orang-orang seperti Eddy Mulyadi cs harus menerima ganjaran dari arogansi dan sikap jumawa yang luar biasa, seolah-olah mereka berada di atas hukum dan orang lain. Demokrasi itu ada batasnya, sikap kritis pun ada rambu-rambunya. Kita tidak boleh membiarkan anarki dan provokasi terus menerus mengisi ruang publik kita,” pungkas Deddy

Quote