Ikuti Kami

Larangan Berdagang di Trotoar, Anies Jangan Tabrak Aturan

Ima Mahdiah menegaskan aturan larangan untuk berjualan di trotoar harus ditaati. 

Larangan Berdagang di Trotoar, Anies Jangan Tabrak Aturan
Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. Foto: rmol.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI terpilih dari Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah menegaskan aturan larangan untuk berjualan di trotoar harus ditaati. 

Ima merespon kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sedang menyusun roadmap terkait trotoar menjadi multifungsi untuk mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL).

Baca: Teruskan Jejak Ahok, Ima Segera Bentuk Posko Pengaduan

"Prinsipnya kalau saya pribadi saya lihat, kalau misalnya itu trotoar tidak boleh dilakukan untuk jualan, ya, kita harus taati peraturan," ujar Ima Mahdiah di Gedung DPR DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Ima menegaskan pihaknya akan menegur Gubernur bila terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, DPRD memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau sudah memang misalkan dari pihak eksekutifnya melanggar, ya, otomatis kita ingatkan. Kita sebagai DPRD kan punya hak," ujar Ima.

Ima juga menyinggung retribusi yang dibayar oleh PKL.  Ima menyatakan para PKL yang berjualan di pertokoan membayar retribusi dan pajak untuk DKI. Sedangkan PKL yang berjualan di trotoar tidak membayar pajak.

Ima menegaskan hal tersebut tidak adil. 

"Kalau misal kita adil, tapi lihat contoh di trotoar di Tanah Abang, mereka biasanya yang di dalam mereka bayar retribusi, PBB, pajak ke mana-mana untuk DKI," kata Ima. 

"Sedangkan PKL yang sembarangan nggak ada retribusinya di pinggir jalan itu malah di trotoar, apakah itu adil. Kita bisa lihat dulu pak Anies, apakah itu adil khusus untuk PKL?" sambungnya.

Baca: Wanita Ini Alasan Ahok Hadir di Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Ima mengatakan PKL tersebut sebaiknya dibuatkan tempat yang mudah diakses masyarakat sehingga tidak mengambil hak pejalan kaki. 

"Khususnya harus dibuatin tempat untuk mereka berdagang dan masyarakat juga mudah akses, tapi nggak ngambil hak pejalan kaki di trotoar," tutur Ima.

Quote