Ikuti Kami

Lasarus: Anggaran Kementerian PU Batal Dipangkas Rp81 Triliun

Terdapat surat baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke DPR. Isinya perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

Lasarus: Anggaran Kementerian PU Batal Dipangkas Rp81 Triliun
Ketua Komisi V DPR, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR, Lasarus memastikan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tak jadi dipangkas hingga Rp81 triliun dari pagu Rp110,95 triliun.

Kepastian itu disampaikan Lasarus usai rapat kerja (raker) bersama sejumlah kementerian di ruang Komisi V DPR, Jakarta, belum lama ini.

Politikus PDI Perjuangan ini, mengatakan, terdapat surat baru dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke DPR. Isinya perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

"Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun ke Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50.483.116.613.000," kata Lasarus, dikutip Senin (24/2).

Hal serupa juga terjadi di beberapa kementerian mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.

Lalu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.

Kementerian Transmigrasi mendapatkan Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar. Anggaran Basarnas Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun. Sementara itu, BMKG mendapatkan Rp1,78 triliun dari semula Rp1,4 triliun. "Bapak, ibu, sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?" kata Lasarus mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran Rp306 triliun. Langkah itu ditempuh usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Belakangan, banyak terungkap dampak efisiensi terhadap kebijakan strategis hingga kepegawaian. Kementerian Keuangan pun melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang sudah dipotong.

Quote