Ikuti Kami

Lasarus Dorong Pembentukan Panja Untuk Standar Tol

Panitia Kerja (Panja) akan mengurai persoalan serius yang mengakibatkan pelayanan minimal jalan tol bagi masyarakat.

Lasarus Dorong Pembentukan Panja Untuk Standar Tol
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus mendorong Pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal jalan tol.

"Jika standar pelayanan minimal tidak terpenuhi, bagian rakyat yang membayar melewati jalan tol tidak mendapat perhatian yang baik dari kita," jelas Lasarus, dikutip Selasa (8/4).

Ketua Komisi V DPR RI tersebut mengatakan melalui Panitia Kerja (Panja) akan mengurai persoalan serius yang mengakibatkan pelayanan minimal jalan tol bagi masyarakat.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI memang berencana mengetatkan pengawasan terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan tol. 

Lasarus Ketua Komisi V DPR RI mengingatkan bahwa SPM Jalan Tol menjadi salah satu indikator apabila akan ada penyesuaian tarif tol.

Menurut Lasarus, Komisi V menerima banyak laporan terkait pelayanan dan kualitas jalan tol.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, disebutkan dalam pasal 48 ayat (3) bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif Tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.

Lasarus mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan apabila Komisi V DPR RI akan membuat Panitia Kerja (Panja) apabila Kementerian PU mengajukan penyesuaian tarif tol.

Kata Lasarus, hal ini merupakan upaya Komisi V dalam menegakan amanat UU Jalan sekaligus Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, dilansir suarasurabaya.net.

Quote