Ikuti Kami

Lasarus ke Aparatur Perdesaan: Pembangunan Infrastruktur Perlu Perjuangan Tanpa Akhir

Ia menegaskan agar seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten.

Lasarus ke Aparatur Perdesaan: Pembangunan Infrastruktur Perlu Perjuangan Tanpa Akhir
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menerima audiensi 89 perwakilan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dari Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Foto: Runi/vel

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menerima audiensi 89 perwakilan Persatuan Perangkat Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Ia menegaskan agar seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sambas.

“Di Sambas, sejumlah infrastruktur sedang dibangun, salah satunya Jembatan Sambas Besar yang hampir selesai. Jadi bapak dan ibu, apa yang ada (pembangunan infrastruktur) di Sambas saat ini, semua terjadi begitu saja. Semuanya membutuhkan usaha dan waktu. Harus ada kita yang konsisten memperjuangkan hal ini,” ucapnya.

Sekaligus, ia menegaskan, pembangunan infrastruktur harus diperjuangkan bersama-sama untuk menjembatani kesenjangan di seluruh sektor di kabupaten tersebut. Harapannya, masyarakat setempat dapat hidup sejahtera dan sejahtera dari sumber daya yang dimilikinya.

Perlu diketahui, Kabupaten Sambas yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat memiliki luas wilayah 6.395,70 km² yang terbagi menjadi 19 kecamatan. Jumlah penduduk di Kabupaten Sambas sebanyak 535.725 jiwa. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi penting karena infrastruktur mempengaruhi pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

Terbukanya akses di berbagai sektor akibat pembangunan infrastruktur dinilai menjadi instrumen penting yang akan mempercepat penutupan kesenjangan tersebut. Oleh karena itu, Politisi PDIP ini mengingatkan kepala desa untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Baik pusat maupun daerah mempunyai kewenangan masing-masing yang diatur dalam undang-undang. Maka di sinilah pentingnya kolaborasi untuk memastikan keterbatasan tidak menjadi hambatan dalam mengembangkan daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia berharap kepala desa tidak berhenti memperjuangkan masyarakat yang diwakilinya.

“Saya perintahkan, mari kita laksanakan tugas kita sebagai kepala desa, pengabdian sebagai kepala desa, sebaik-baiknya demi kebaikan desa kita masing-masing. Dedikasi bapak/ibu sebagai kepala desa sangat diperlukan,” pungkasnya.

Sumber

Quote