Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti masih minimnya anggaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terutama dalam menjalankan tugas-tugas investigasi.
Sehingga, Lasarus meminta kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memberikan akses kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk memperoleh BA-99 (anggaran untuk penyertaan modal negara) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Saya mendengar penjelasan dari KNKT tadi sedih kita Pak, terkait anggarannya minim. Negara ini kan ada aturannya, salah satunya mungkin boleh KNKT diberikan akses oleh Kemenhub untuk menggunakan BA-99 Kemenkeu. Maka, diupayakan dong dengan Kemenkeu mengingat dana tanggap darurat ada di BA-99. Karena ini tanggung jawab Kemenhub, maka Kemenhub yang bicara dengan Kemenkeu,” ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini di Jakarta, Kamis (3/11).
Baca: Menteri Anas: Lulusan Sekolah Kedinasan Utamakan Layanan
Sebagai tindak lanjut, usul Lasarus, bilamana perlu nanti kedepannya dalam rapat Komisi V DPR RI mengundang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), KNKT, Kemenhub dan Kemenkeu dalam rangka mencari solusi terbaik mengatasi keterbatasan anggaran KNKT.
Tujuannya, tutur Lasarus, agar kedepannya tidak terulang lagi adanya hutang serupa yang dilakukan KNKT untuk menjalankan tugas investigasi.
“Tinggal nanti, bagaimana upaya dari Kemenhub untuk mengatasi keterbatasan anggaran KNKT yang salah satu dampaknya mengakibatkan investigasi kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 terlambat. Bayangkan, investigasi yang seharusnya selesai dalam 12 bulan jadi selesai 22 bulan yang salah satu penyebabnya adalah karena kekurangan anggaran. Ini kecelakaan lho, Pak,” tandas Legislator Dapil Kalimantan Barat II tersebut.
Sebelumnya, saat rapat Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi KNKT selama investigasi salah satunya antara lain karena keterbatasan anggaran investigasi. Keterbatasan anggaran investigasi, disebut Nurcahyo sangat berpengaruh antara lain berdampak terhambatnya biaya dalam menyewa kapal yang digunakan untuk pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) dan pengangkatan puing-puing pesawat dari dasar laut.
Akibat keterbatasan anggaran, maka Nurcahyo mengungkapkan KNKT menyewa kapal ala kadarnya dengan biaya sewanya 3 juta per hari dan kapal induk 17 juta perhari. Padahal, ungkap KNKT, sebetulnya ada kapal memadai yang memiliki semua fungsi namun biaya sewanya adalah Rp12 Miliar per 10 hari.
Baca: Lasarus Kunker & Tinjau Banjir Bersama PUPR & Kemenhub
“Operasi kita waktu itu di Kepulauan Seribu selama 2,5 bulan. Jadi anggarannya cukup besar, akhirnya kita mencari yang ada yang bisa melaksanakan tugas yang kita harapkan,” tutur Nurcahyo.
Pada tahun 2021, KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp6.293.950.000 untuk posko tanggap darurat pencairan CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Lalu tahun 2022, KNKT mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp4.553.811.800,- untuk kebutuhan kelanjutan dari pelaksanaan investigasi Sriwijaya Air dari Agustus sampai Desember 2022. Tahun 2023, Pagu Indikatif KNKT tercatat sebesar Rp40.054.041.000.
“Berdasarkan pagu indikatif ini, maka diperkirakan KNKT tetap akan mengalami kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2023,” tutup Nurcahyo.