Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dengan tidak setuju atas pemangkasan anggaran besar-besaran di Kementerian pekerjaan Umum.
Namun ia menegaskan, kewenangan penetapan pagu indikatif merupakan kewenangan penuh pemerintah.
“Kalau saya ditanya setuju nggak anggaran Menteri PU sebesar itu? 1000% saya bilang saya tidak setuju! Tapi bukan kewenangan saya, saya bukan presiden. Masalahnya kondisi hari ini kita serahkan dulu kepada pemerintah,” ujar Lasarus seraya meredam protes yang berdatangan dari beberapa Anggota Komisi V DPR RI.
Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo memaparkan anggaran Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun harus mengalami pemotongan signifikan, sehingga tersisa hanya Rp29,57 triliun.
Hal ini lantas berpengaruh pada target pembangunan infrastruktur bidang PU termasuk tidak adanya pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan dan sejumlah proyek pembangunan lain.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw menambahkan rasa pesimis terhadap anggaran yang kecil dan khawatir aspirasi daerah tidak bisa terealisasi.
Dikatakan, sebagai anggota dewan, mereka dibebani sumpah jabatan untuk memperjuangkan aspirasi daerah dan berharap hal itu dapat diakomodir dalam pembahasan anggaran yang akan datang.
Salah satu protes keras terkait pemotongan anggaran juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.
Menurut dia, dengan anggaran yang ada, KemenPU akan kesulitan melaksanakan pembangunan di daerah yang nantinya pada banyak hal lain. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab kepada rakyat jika berbagai program infrastruktur tidak terlaksana.
Baca: Ganjar Pranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Selain Menteri Pekerjaan Umum, hadir pula pada kesempatan tersebut sejumlah mitra Komisi V dalam kesempatan tersebut seperti; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Transmigrasi, Kepala BMKG dan Kepala BNPP/Basarnas. Sejumlah Kementerian/Lembaga tersebut juga mengalami efisiensi anggaran dengan besaran yang bervariatif.
Meski masih menuai berbagai polemik, Komisi V DPR RI tetap melakukan pengesahan terhadap pagu indikatif sejumlah kementerian dan lembaga yang hadir lantaran penentuan besaran anggaran merupakan kewenangan pemerintah sesuai dengan Instruksi Presiden yang dan Surat Menteri Keuangan.
Selanjutnya, Komisi V DPR RI akan menggelar rapat dengan mitra untuk mengupas program kerja masing-masing kementerian/lembaga.