Ikuti Kami

Legislator Banteng Konawe I Made Asmaya Bersama Komisi III Sidak Pelayanan di RSUD

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan dan administrasi di RSUD Konawe.

Legislator Banteng Konawe I Made Asmaya Bersama Komisi III Sidak Pelayanan di RSUD

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi oleh Komisi III DPRD Konawe, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.

Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan dan administrasi di RSUD Konawe.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit, seperti masalah sistem administrasi pasien, pelayanan yang kurang efisien, serta pemeliharaan fasilitas ruang rawat inap.

Dalam sidak tersebut, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini memeriksa berbagai fasilitas rumah sakit, termasuk ruang rawat inap, ruang ICU, serta fasilitas pendukung lainnya seperti laboratorium dan fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI).

“Pertama, kami mengecek fasilitas, mulai dari ruang rawat inap kelas 3, kelas 2, kelas 1, hingga ICU,” kata I Made Asmaya, pada Selasa (7/1/2025).

Selama sidak, I Made Asmaya juga melakukan dialog dengan beberapa pasien yang tengah menunggu antrian. Beberapa pasien mengeluhkan lamanya waktu tunggu meskipun belum mendapat pelayanan.

“Ternyata, masalah utama terletak pada jaringan dan keterlambatan pasien,” ungkapnya.

Lebih lanjut, I Made Asmaya menjelaskan bahwa ada dua metode pendaftaran pasien di RSUD Konawe, yaitu secara online melalui telepon atau WhatsApp, dan offline di tempat. 

Ia menambahkan, apabila pasien yang mendaftar secara online tidak datang tepat waktu, maka pasien yang mendaftar offline akan dilayani terlebih dahulu.

“Misalnya, ada yang mendaftar online dengan nomor urut 2, tetapi saat dipanggil fisiknya tidak ada. Akhirnya, pasien yang mendaftar offline yang dilayani lebih dulu, karena petugas tidak mungkin menunggu terlalu lama,” jelasnya.

I Made Asmaya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan rumah sakit dan pasien untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Ia berharap dengan sidak ini, isu-isu positif dan negatif terkait pelayanan di RSUD Konawe dapat terjawab.

Selanjutnya, ia dan Komisi III DPRD akan mengadakan pertemuan khusus dengan pihak rumah sakit untuk merumuskan strategi perbaikan pelayanan ke depan.

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Konawe, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes menjelaskan bahwa kunjungan kerja DPRD dimulai dengan pengecekan langsung terhadap proses pemeriksaan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Abdul Rahman juga mengimbau agar masyarakat Konawe memanfaatkan sistem pendaftaran online yang disediakan RSUD. Dengan sistem ini, masyarakat dapat mendaftar dari rumah, sehingga lebih efisien.

Terkait batasan waktu kepengurusan BPJS, dr. Abdul Rahman menjelaskan bahwa batasan waktu 3 kali 24 jam bukan merupakan kebijakan dari rumah sakit, melainkan aturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Konawe agar selalu mengecek status kartu BPJS mereka. Jika ada yang belum aktif, mohon segera diaktifkan. Jika ada tunggakan, segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sumber: suarasultra.com

Quote