Jakarta, Gesuri.id - Kementerian Dalam Negeri mendorong harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita. Hal ini sebagai misi besar pembangunan nasional yang bertujuan menciptakan Indonesia yang lebih maju, adil dan sejahtera.
Namun misi ini terlihat bertentangan untuk wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dimana wilayah ini sama sekali belum memiliki wilayah pertanian.
“Dapat kita pahami bersama di kota Batam sampai hari ini lahan menjadi permasalahan utama dalam terwujudnya ketahanan pangan yang merata,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Gabriel Sianturi, Jumat (31/1/2025).
“Kerjasama yang dimaksud bisa berupa kerjasama antar Kota-Kabupaten yang dapat diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi,” tutur Politisi PDI Perjuangan.
Ia menontohkan Pemerintah Kabupaten Bintan dapat menyediakan lahan yang dibutuhkan, pemerintah Batam dapat menyediakan infrastruktur yang dibutuhkan.
Pemerintah provinsi dalam hal ini dapat memberikan jaminan terhadap tata kelola swasembada pangan terpenuhi di Provinsi Kepri nantinya.
Dalam kerjasama tersebut Gabriel juga berharap ini dapat memberikan dampak positive bagi perekonomian. Dengan mengurangi ketergantungan pangan dari luar ini dapat menurunkan harga komoditas di pasaran.
“Dengan jaminan serta kepastian yang dapat diberikan oleh pemerintah, tentunya akan meningkatkan gairah bagi para pelaku usaha dalam bidang tersebut, pengembangan dalam sektor yang dimaksud diharapkan dapat menjadi lumbung PAD baru bagi pemerintah kedepannya,” katanya.
Gabriel menuturkan dalam peningkatan ketahanan pangan pemerintah diharapkan dapat melakukan pendampingan secara terukur dan merata.
Baik pendampingan dalam bidang teknologi pertanian, perkebunan dan peternakan, pendampingan dalam pengurusan perizinan bagi lembaga, perorangan maupun kelompok yang tersebar di Kota Batam maupun Provinsi Kepri.
Ia berharap adanya perhatian dari pemerintah kota sampai pusat terkhususnya dalam perizinan secara kegiatan usaha dan ketersedian lahan dalam kegiatan pertanian, perkebunan dan peternakan.
Sumber: alurnews.com