Ikuti Kami

Legislator Kota Malang Akan Rampungkan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.

Legislator Kota Malang Akan Rampungkan Ranperda Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Jakarta, Gesuri.id - DPRD Kota Malang akan menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility.

Ranperda mengenai tanggung jawab sosial perusahaan ini dianggap penting untuk menopang pelaksanaan program kerakyatan agar tidak selalu bersandar pada keuangan APBD.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, selain menyelesaikan Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan, legislatif juga akan menyelesaikan Ranperda pencegahan penyakit menular dan pemanfaatan air permukaan.

Ia menegaskan, Ranperda tanggungjawab sosial perusahaan akan diprioritaskan untuk diselesaikan lebih awal.

Ranperda ini dianggap penting karena peluang yang ada di Kota Malang terbuka lebar. Banyak perusahaan yang berdiri di Kota Malang namun masih belum memiliki mekanisme penyaluran dana tanggungjawab sosial karena belum adanya peraturan daerah.

"Sebenarnya Kota Malang ini punya banyak dana tanggungjawab sosial perusahaan tapi belum terkonsep dengan baik," kata Amithya, pada Sabtu (4/1/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dana tanggungjawab sosial perusahaan bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Malang. Sejumlah kota besar telah melakukan hal tersebut. Bagi Kota Malang, cara untuk mengelola dana tanggungjawab sosial harusnya tidak sulit.

"Seperti di Jakarta sehingga tidak selalu menggunakan APBD. Pihak swasta memiliki kontribusi yang besar untuk pembangunan Kota Malang," ucapnya.

Melalui Perda yang nanti disahkan, Pemkot Malang bisa menggandeng perusahaan yang ada di Kota Malang. Bahkan tidak menutup kemungkinan juga berperan membuka lapangan kerja.

Menurutnya, masih banyak sektor yang perlu dibangun dengan kolaborasi semua pihak. Termasuk dari perusahaan-perusahaan melalui kewajiban menyalurkan dana tanggungjawab sosialnya.

"Banyak hal yang bisa kita lakukan. Mulai sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya," pungkasnya.

https://suryamalang.tribunnews.com/2025/01/04/dprd-kota-malang-akan-rampungkan-ranperda-tentang-tanggung-jawab-sosial-perusahaan

Quote