Ikuti Kami

Legislator Muda Jember Siap Kawal Raperda Pendidikan Pancasila Agar Disahkan

Sebagai usulan paling fundamental dari sekian banyak Raperda yang diusung Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat.

Legislator Muda Jember Siap Kawal Raperda Pendidikan Pancasila Agar Disahkan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, menyatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai usulan paling fundamental dari sekian banyak Raperda yang diusung Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat.

Hal itu disampaikan Mas Wid, sapaan akrab Widarto, di depan ratusan masyarakat, simpatisan, dan kader PDI Perjuangan di Jl Arwana V Lingkungan Gebang Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jumat.

Baca: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan ini bukan hanya berlaku pada anak SD, SMP dan SMA saja. Namun semua lapisan masyarakat, utamanya pada pejabat, tokoh masyarakat, tokoh ormas dan tokoh politik,” tegas Widarto.

Oleh karena itu sambung Mas Wid, jika pada Agustus 2024 depan dia dilantik bersama 8 kader PDI Perjuangan muda lainnya yang terpilih sebagai legislator di DPRD Jember melalui kontestasi Pileg kemarin, akan mengawal, dan memperjuangkan sekuat tenaga agar Raperda itu disahkan.

Dan ke 8 kader muda DPC PDI Perjuangan yang lolos ke DPRD Kabupaten Jember itu, yakni:

1.Widarto, S.S
2.Chandra Ary Fianto,S.T
3.Wahyu Prayudi Nugroho, MBA
4.Indhi Naida, S.H
5.Edy Cahyo Purnomo, S.Sos (incumbent)
6.Tabroni, S.E (incumbent)
7.Alfan Yusfi (incumbent)
8.Suharto, S.Sos

Baca: Ganjar Jelaskan Maksud Kunjungan ke Setiap Pelosok di Indonesia

Sementara itu di tempat yang sama, anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Hadi Supa’at, S.Sos mendukung pernyataan Widarto. Dia berpesan kepada seluruh simpatisan dan kader untuk terus mendukung perjuangan Fraksi PDI Perjuangan.

Sebab apa yang dilakukan oleh para anggota dewan yang saat ini masih duduk ataupun anggota dewan terlantik periode selanjutnya semata mata demi kepentingan masyarakat.

Tujuannya, terang Hadi, agar tatanan hidup bermasyarakat selalu terjaga sesuai dasar dasar yang ada di Pancasila

Quote