Lampung, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami minta pemerintah Provinsi Lampung agar dapat memberikan perhatian lebih terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.
Lesty menyebut wabah ini sudah merugikan para peternak.
“Para peternak sedang terpuruk. Mereka harus menanggung kerugian karena sapi yang mati dan terpapar PMK,” kata Lesty Putri Utami, di Bandar Lampung, Sabtu, (25/6).
“Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian dalam penanganan masalah ini secara serius. Misalnya, dengan membentuk satgas penanganan PMK dan memberi bantuan bagi mereka untuk memperkecil beban kerugian akibat wabah PMK ini,” tambahnya.
Baca: Yunandar Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi PMK di Jabar
Lesty mengusulkan agar PMK diumumkan menjadi pandemi. Ini bertujuan agar pemerintah atau dinas terkait lebih fokus melakukan penanganan.
“Tindakan penanganan PMK ini memang harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha,” utasnya.
Menurutnya, jumlah hewan ternak yang diperlukan untuk memenuhi ibadah kurban sangat besar dan harus dipastikan bahwa hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing harus sehat dan bebas PMK.
“Sapi, Kerbau dan Kambing yang teridentifikasi PMK harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban,” katanya.
Kemudian Lesty Putri Utami juga mengusulkan agar pemerintah bisa membantu kerugian petani yang hewan ternaknya kena PMK.
“Karena itu saya mengusulkan agar pemerintah provinsi dapat membantu mengurangi kerugian peternak yang sapi, Kerbau dan kambing terjangkit PMK,” jelas dia.
Untuk pencegahan penularan, pemerintah juga diminta untuk melakukan penyemprotan pada kandang secara massal. Ini bertujuan agar kerugian yang ditanggung oleh peternak sapi kita bisa dikurangi.
“Jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, kami mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran, sehingga semua masalah cepat teratasi dan ini memang harus menjadi salah satu fokus utama saat ini, penanganan masalah ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat,” ujarnya.
Ia mengatakan, masalah PMK ini jika dilihat dari luas penyebaran dan banyaknya hewan ternak yang terjangkit, harusnya sudah masuk dalam kategori darurat.
“Itu sebabnya saya berharap pemerintah segera bertindak atas persoalan ini. Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah ini sebagai upaya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat terutama para peternak sapi yang sedang terpuruk karena wabah PMK,” tandasnya.
Lesty mendukung pernyataan Ketua Komisi IV DPR RI yang juga DPD PDI Perjuangan Lampung, Sudin yang telah menyarankan kepada pemerintah pusat agar sapi yang telah terkena penyakit PMK segera dimusnahkan dan pemerintah mengganti rugi atas sapi yang dimusnahkan tersebut.
“Dan saya juga mengapresiasi langkah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang memerintahkan dinas terkait untuk melakukan Vaksinasi PMK Provinsi Lampung tahap satu,” ungkapnya.
Baca: Gus Nabil Tegaskan Pemerintah Kerja Keras Atasi PMK
Selain itu, menanggapi perihal bantuan vaksinasi dari pemerintah pusat, Lesty bersyukur Lampung merupakan penerima bantuan terbesar di Sumatera dari pemerintah pusat, yakni sebesar 37 ribu dosis dan oleh pemprov akan distibusikan ke 15 kabupaten/ kota di Lampung.
“Insyaalah bantuan vaksin itu cukup untuk mengatasi persoalan PMK di Lampung. Vaksinasi adalah penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK, namun agar pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan tepat sasaran, kami dari DPRD siap mengawal dan mengawasi kegiatan tersebut,” ujar Lesty.
“Sebaiknya vaksinasi diperioritaskan kepada sapi, kerbau dan sapi yang usianya masih panjang dan belum masuk untuk kurban,” lanjutnya.
Lesty berharap, Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota se Lampung serta dengan pihak terkait lainnya untuk bergerak cepat lagi mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanganan PMK di Provinsi Lampung.
“Diantaranya melakukan pembatasan lalu lintas ternak dari luar daerah, membentuk Satgas dan unit reaksi cepat penanggulangan PMK, agar tidak terjadi penyebaran dari daerah suspek ke kabupaten lainnya,” tandasnya.