Ikuti Kami

Lesty Putri Utami Harap Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Selatan Segera Terealisasi

Wacana pemekaran wilayah di 5 kecamatan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat setempat.

Lesty Putri Utami Harap Wacana Pemekaran Wilayah di Lampung Selatan Segera Terealisasi
Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami.

Jakarta, Gesuri.id - Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pasalnya, baru-baru ini DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara, hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pemekaran Daerah di Kabupaten Lampung Selatan, yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (8/1/2024) kemarin.

Baca: Ganjar Tegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan 

Adapun, wilayah kabupaten baru yang diusulkan akan mencakup Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.

Wacana pemekaran wilayah di 5 kecamatan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat setempat.

Bagaimana tidak jarak tempuh dari 5 kecamatan itu menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan di Kalianda terbilang jauh bahkan mencapai 1-2 jam perjalanan.

Wacana pemekaran 5 wilayah itu juga kerap muncul pada momen Pemilu dan Pilkada.

Sejumlah calon selalu memberi harapan akan terjadinya pemekaran.

Sebelumnya, pemekaran 5 wilayah itu bukan hanya Bandar Negara, ada yang menyebut akan mekar menjadi Natar Agung, bahkan muncul isu Kabupaten Bandar Lampung.

Harapan pemekaran pun kerap disampaikan masyarakat di 5 kecamatan tersebut, pada saat reses DPRD Lampung.

"Masyarakat di 5 kecamatan yakni, Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari ini sangat menginginkan pemekaran. Hal itu selalu mereka sampaikan saat kami reses dan turun dapil," kata Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami, Jumat (10/1/2025).

Menurut Lesty sepanjang perjalanannya, DPRD juga selalu melakukan upaya mendorong percepatan pemekaran wilayah yang menjadi harapan masyarakat.

"Namun, DOB ini kan punya tahapannya masing-masing khusus untuk pemekaran di Lampung Selatan ini tahapannya masih ditingkat DPRD Kabupaten dan sudah di Paripurnakan," ujarnya.

Setelah itu lanjutnya baru dibahas di tingkat Provinsi.

Lalu kemudian diusulkan ke pusat.

"Jadi prosesnya masih cukup panjang, masyarakat mohon bersabar tapi kita optimis dan berharap pemekaran wilayah di Lampung bakal terealisasi di era pak Presiden RI Prabowo Subianto," ucapnya.

Baca: Ganjar Panaskan Suasana Kampanye Akbar di Grobogan 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini menyebut terdapat 3 wilayah di Lampung yang masuk dalam proses DOB.

"Diantaranya, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Lampung Selatan, dan semua masih dalam proses. Kita berharap segera terealisasi," ucapnya.

Terkait pentingnya pemekaran menurut Lesty cukup penting untuk menunjang percepatan administrasi masyarakat.

Namun perlu juga dipertimbangkan mengenai utang DOB.

Quote