Jakarta, Gesuri.id - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, yang akrab disapa Mas Hendi, menyinggung soal arah pengembangan kerja lembaganya yang menuju pada penerapan sistem robot atau Artificial Intelligence (AI).
Baca: Puan Rumuskan Agenda Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Mas Hendi menekankan pentingnya para pegawai segera menyesuaikan diri, sehingga pekerjaannya tidak tergantikan oleh robot atau sistem AI.
Adapun dalam pengarahannya pada seluruh pegawai LKPP, pihaknya meminta jajarannya untuk mengembangkan diri pada kemampuan yang tidak dapat diterapkan pada sistem robot atau AI.
“Saya harap, kawan-kawan memiliki kemampuan emosional (rasa kedekatan), imajinasi (memiliki solusi pada setiap permasalahan), kreativitas, dan etika (budaya dan sopan santun). Apabila kemampuan ini kita miliki sebagai pegawai dan jika dikelola dengan baik, justru akan membuat LKPP semakin lebih baik,” tutur Mas Hendi, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Mas Hendi juga mengajak seluruh pegawai LKPP, untuk menerapkan pola bekerja “ABCDE” di era kemajuan teknologi informasi saat ini. Pertama, Adaptive yakni, harus luwes (berjalan berdasarkan aturan namun tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada). Kedua, Beyond, melampaui batas atau out of the box. Ketiga, Creative dalam mencari solusi dan ide. Keempat, Do Your Best dengan mengerahkan yang terbaik yang dimiliki. Kelima, Extraordinary dengan hasil kerja luar biasa dan tidak boleh hanya rata-rata.
“Jangan setengah-setengah, karena hasil kerja ada akan menjadi sebuat rapot. Tunjukan yang terbaik, sepanjang itu tidak untuk kepentingan pribadi, sepanjang itu tidak masuk ke kantong pribadi, serta sepanjang itu tidak melanggar aturan, kewajiban kita harus kerjakan dan hak juga harus terpenuhi,” imbuhnya.
Mas Hendi mengingatkan kembali mengenai tugas besar dari Presiden RI, Joko Widodo untuk LKPP diantaranya, mendorong pemakaian Produk Dalam Negeri, menyusun regulasi kebijakan proses pengadaan yang transparan, serta mendorong keterlibatan UMK-Koperasi dalam proses pengadaan dengan menerapkan tiga arah kebijakan yang dikembangkannya. Arah kebijakan tersebut yakni, T: Trusted (membangun sistem pengadaan yang terpercaya); O: Open (membangun sistem pengadaan yang terbuka); dan P: Participative (mendorong keterlibatan UMK-Koperasi).
Baca: MoU PKNU-Kampus RI, Puan: Pendidikan Investasi Negara
Di akhir arahannya, Mas Hendi mengajak seluruh pegawai LKPP untuk mengeluarkan seluruh energi, baik untuk membuat LKPP maju berkembang, serta berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Maju bersama, tanggungjawab bersama, dan bergerak bersama menjadi kekuatan kita. Dalam hal ini, kita harus membuat organisasi ini semakin kokoh dan tidak kaku. Semua harus bekerja sebagai satu kesatuan, saling peduli, dan tidak ada like/dislike,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Utama LKPP, Robin Asad Suryo mengatakan, arahan Kepala LKPP diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi, baik di tingkat Lembaga maupun di tingkat Unit Organisasi di Lingkungan LKPP.