Ikuti Kami

M Nurdin Ingatkan Pentingnya Aturan terkait Sektor Sandang

Industri dan perdagangan sandang di Indonesia telah menjadi komoditas penting dan dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional.

M Nurdin Ingatkan Pentingnya Aturan terkait Sektor Sandang
Wakil Ketua Baleg DPR RI M Nurdin saat foto bersama usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Senin (10/7/2023). Foto: Rizki/nr

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M Nurdin menyampaikan sektor sandang merupakan salah satu komoditas penting yang sangat berpengaruh terhadap perekonomian nasional, sehingga membuatnya perlu diatur secara jelas. Hal ini menjadi perhatian, dimana Baleg DPR tengah melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap UU terkait industri dan perdagangan sandang.

Baca: Ditanya Andika Perkasa, Markus Waran: Papua Barat Belum Sepenuhnya Merdeka

"Saat ini, industri dan perdagangan sandang di Indonesia telah menjadi komoditas penting dan dapat mempengaruhi sistem perekonomian nasional. Untuk itu perlu diatur dengan baik agar kebutuhan sandang tercukupi dan tidak mengganggu sistem perekonomian nasional yang ada," ungkapnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Baleg DPR RI ke Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Senin (10/7/2023).

Belum adanya badan dan aturan jelas terkait sandang berdampak terhadap lemahnya industri dan perdagangan sandang dalam negeri, yang bahkan tidak mampu untuk bersaing di pasar domestik.

Sebagai bentuk upaya memperkuat sektor sandang di Indonesia, Baleg DPR menyerap masukan dari berbagai pihak terkait, salah satunya dari para pelaku industri tekstik dan produk tekstil (TPT) di provinsi Jawa Barat.

"Nah di Jawa Barat kita lihat tadi dari beberapa stakeholder terkait masalah sandang, banyak dari mereka yang merasakan perlu adanya undang-undang yang mengatur masalah sandang ini. oleh karena itu masukan ini akan kita bawa ke baleg nanti untuk kita susun dalam draf dari undang-undang," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, M Nurdin yang merupakan Anggota Komisi III DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat X itu juga menyoroti  upaya penindakan dan perlindungan yang dilakukan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap maraknya peredaran produk industri TPT bekas dan ilegal dari negara asing.

"Jadi dalam kaitan dengan masalah ini, tidak hanya masalah peraturan tapi juga  bagaimana penindakan dan pelindungan aparat penegak hukum dna pemerintah yang perlu ditinjau ulang terhadap masalah-masalah seperti ilegal import dan masuknya barang-barang bekas yang sangat mengganggu perkembangan industri tekstil di dalam negeri," paparnya.

Baca: Puan Sebut Peluang Prabowo Bertemu Megawati Sedang Dijadwalkan

Isu-isu terkait permasalah sandang seperti itu menjadi salah satu penyebab sulitnya industri TPT berkembang dan maju di Indonesia. Untuk itu Nurdin mengatakan pihaknya akan berupaya penuh dalam membenahi sektor sandang yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

"Laporan-laporan yang tidak sama antara kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian akan kita evaluasi, masalahnya akan kita benahi. Karena dalam masalah ini ada 19 lembaga terkait sandang, jadi ada cukup banyak yang harus kita pelajari," pungkasnya.

Quote