Ikuti Kami

Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Rencananya, laporan dari hasil kerja tim ini akan diajukan kepada pemerintah yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024.

Mahfud MD Dukung Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Cawapres Mahfud MD

Jakarta, Gesuri.id - Menkopolhukam yang juga bakal calon wakil presiden, Mahfud MD memberikan persetujuan terhadap pendirian Tim Percepatan Reformasi Hukum, yang bertujuan untuk mengatasi ketidakseimbangan dalam sistem hukum Indonesia. Mahfud menjelaskan bahwa tim tersebut akan memiliki tanggung jawab untuk merumuskan panduan akademis dan merancang kebijakan hukum.

Rencananya, laporan dari hasil kerja tim ini akan diajukan kepada pemerintah yang akan terbentuk setelah Pemilu 2024, agar dapat dipertimbangkan dan diimplementasikan. Pada tanggal 23 Mei 2023, Mahfud menandatangani Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023, yang merinci peran dan tanggung jawab Tim Percepatan Reformasi Hukum.

"Benar. Kemenko Polhukam membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk merapikan kekacauan dalam sistem hukum," ujar Mahfud.

Tim tersebut akan merumuskan strategi dan prioritas, mengkoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait, dan mengevaluasi rencana prioritas yang melibatkan Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Kelompok ini terdiri dari anggota-anggota beragam, termasuk pengarah, ketua, wakil ketua, sekretaris, dan kelompok kerja. Mereka akan beroperasi mulai tanggal 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023, meskipun masa tugas mereka dapat diperpanjang berdasarkan keputusan dari menteri koordinator.

Ganjar Mahfud dianggap sebagai pasangan yang cocok karena keduanya memiliki keberanian untuk mengatasi akar masalah bangsa, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Mahfud dikenal dengan sikap tegasnya terkait isu ini. Sementara itu, Ganjar dan Mahfud adalah pribadi yang menjalankan agama mereka dengan penuh rasa takut dan penghormatan kepada Tuhan.

Oleh karena itu, percepatan reformasi hukum menjadi bukti konkret dari tekad Ganjar Mahfud. Mereka meyakini bahwa supremasi hukum yang adil bergantung pada prinsip bahwa hukum menjadi panduan utama dalam mengatur perilaku individu dan pemerintah.

Artinya, tak ada entitas atau individu yang dikecualikan dari aturan hukum. Pemerintah yang patuh pada hukum menjadi ciri khas sistem demokratis yang sehat. Supremasi hukum yang adil menjamin penghormatan terhadap hak asasi individu, serta penegakan hukum yang adil dan setara untuk semua.

Mahfud berharap bahwa dengan reformasi ini, hukum akan diterapkan tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik seseorang. Setiap individu, tak peduli seberapa besar pengaruh atau kekayaannya, diharapkan tunduk pada hukum yang setara. Melalui pendekatan ini, supremasi hukum diharapkan dapat mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam masyarakat.

Meningkatkan keberlanjutan supremasi hukum yang adil harus menjadi fokus utama bagi pemerintah, lembaga hukum, dan seluruh masyarakat Indonesia. Semua warga negara Indonesia diharapkan mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Ketika masyarakat menyaksikan penegakan hukum yang objektif, tanpa adanya diskriminasi, dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau korupsi, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga hukum akan meningkat. Hal ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia.

Quote