Ikuti Kami

Mahfud MD Sebut Menteri Hukum Supratman Gemar Cari Pembenaran

Gemar mencari dalil atau pasal untuk membenarkan wacana yang digelontorkan, meskipun salah.

Mahfud MD Sebut Menteri Hukum Supratman Gemar Cari Pembenaran
Eks Menko Polhukam Mahfud MD.

Jakarta, Gesuri.id - Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan menteri hukum di Kabinet Merah Putih.

Mereka dinilai gemar mencari dalil atau pasal untuk membenarkan wacana yang digelontorkan, meskipun salah. Terkait transfer of prisoners atau pemulangan terpidana asing ke negara asalnya, misalnya.

Menurutnya, menteri terkait mencari-cari pembenaran, yang salah satunya dengan menyebut bahwa pemindahan terpidana cuma persoalan tactical arrangement.

“Saya heran ya, menteri terkait dengan hukum itu sukanya mencari dalil atau pasal pembenar terhadap apa yang disampaikan oleh presiden,” ujar Mahfud, dikutip Minggu (29/12).

Hal yang sama, menurutnya, juga dilakukan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas ketika pemerintah menyampaikan keinginan mengampuni koruptor.

Menteri Hukum itu kemudian mencari dalil pembenaran dengan menyebut pengampunan bisa dilakukan melalui denda damai yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan RI.

Padahal, kata Mahfud, sudah jelas undang-undang itu mengatur denda damai hanya untuk tindak pidana ekonomi.

“Oleh sebab itu, menyongsong tahun baru ini, mari ke depannya jangan suka cari-cari pasal untuk pembenaran,” tutur Mahfud.

“Itu bahaya nanti setiap ucapan presiden dicarikan dalil untuk membenarkan itu tidak bagus cara kita bernegara,” tambahnya.

Sumber; nasional.kontan.co.id

Quote