Maluku Barat Daya, Gesuri.id - Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Thomas Noach mengaku keberhasilan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ketigakalinya tidak lepas dari kerja keras seluruh perangkat pemerintah dalam menerapkan akuntansi berbasis aktual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya.
Baca: Bupati MBD: 10 Perda Menjawab Visi Misi Bumi Kalwedo
Diketahui, ketiga kalinya secara beruntun, Pemkab Maluku Barat Daya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI Perwakilan Maluku.
"Dengan penetapan LKPD berbasis aktual, pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih," ujar Noach.
Menurutnya, kondisi pengelolaan keuangan pemda MBD sampai saat ini dirasa masih belum sempurna dan masih membutuhkan banyak arahan dan bimbingan dari BPK, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan dan aset menjadi lebih akuntabel lagi.
"Masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, dapat mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan mandat mereka. Masyarakat dapat menilai bagaimana kinerja keuangan pemda melalui opini yang dikeluarkan. Sehingga secara tersirat, azas keterbukaan informasi publik dipenuhi dengan adanya hasil audit BPK," tegas Noach.
Lanjutnya, opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan.
Dalam hal ini pemda MBD tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi pemerintah sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI.
"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala upaya sungguh sungguh dan kerja keras kita, dari seluruh perangkat daerah, bahwa pelaksanaan audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2021 selama 60 hari dan hasil dari audit tersebut adalah opini atas laporan keuangan Pemda MBD mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.
Menurutnya predikat yang diberikan merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut, namun, hal ini tidak boleh terlena, apalagi sombong dan puas, karena setiap tahun tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah dan untuk menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah adalah sebuah keharusan.
Baca: Projo Cuma Ormas! PDI Perjuangan Yang Usung Capres 2024
"Opini WTP bukanlah prestasi, tetapi suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus dilakukan oleh seluruh penyelenggara pemerintah daerah yang ada di Indonesia, karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik baiknya, serta digunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat," ungkapnya.
Ditambahkan perolehan opini WTP ini merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten MBD. Dilansir dari siwalimanews.com