Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Daniel Rohi menolak rencana pemerintah untuk mendatangkan 3,07 juta ton garam.
Daniel menilai impor garam menciderai dan mengancam kesejahteraan petani garam di Jatim.
“Kami menolak rencana tersebut, karena mengancam kesejahteraan petani garam. Keputusan pemerintah tersebut sangat mengguncang petani garam di Indonesia khususnya di Jatim,” kata politisi asal PDI Perjuangan di Surabaya, Jumat (19/3).
Baca: Ono Siap Awasi Rencana Impor Garam
Menurut Rohi, kebutuhan garam secara nasional sebanyak 4,6 juta ton. Rinciannya sebanyak 84 persen untuk kebutuhan industri dan 16 persen untuk kebutuhan konsumsi. “Jadi import ini sebenarnya untuk memenuhi kebutuhan industri,” jelasnya.
Dari data tahunan, lanjut Rohi kebutuhan garam industri memang selalu ada peningkatan untuk import garam.
“Tahun 2016 kita import 2,1 juta ton, tahun 2017 import 2,5 juta ton, tahun 2018 import 2,8 juta ton, lalu tahun 2019 import turun 2,6 juta ton, tahun 2020 impor 2,7 juta ton dan tahun 2021 import naik sebanyak 3,07 juta ton,” bebernya.
Impor garam tersebut, lanjut Daniel Rohi, sebenarnya bisa diterima jika memang untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Khususnya industri yang berkaitan dengan alkalin. Misalnya, industri kaca, pvc, dan sejumlah industri kimia lainnya,” sambungnya.
Baca: Soal Garam Industri, Sudah Ada Solusi yang Jelas
Yang menjadi permasalahan saat ini, kata Daniel Rohi, keputusan pemerintah untuk melakukan import garam tersebut jangan sampai masuk lagi kepasar-pasar untuk konsumsi.
“Kami minta satgas pangan serius menjalankan tugas dan memastikan kalau garam import masuk dan tidak mengganggu pangsa pasar petani garam di Indonesia khususnya di Jatim.” jelasnya.
Seperti diketahui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyatakan total impor garam selama 2021 akan mencapai 3,07 juta ton. Angka ini merupakan keputusan rapat Kemenko Bidang Perekonomian pada 25 Januari lalu. Impor ini naik 13,88 persen dari impor tahun 2020 yang hanya berkisar 2,7 juta ton garam.