Ikuti Kami

Marak Pinjol Ilegal, Indah Kurnia Tegaskan Hal Ini!

Indah mengajak masyarakat untuk melawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengeruk keuntungan dari masyarakat.

Marak Pinjol Ilegal, Indah Kurnia Tegaskan Hal Ini!
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menegaskan, menjadi tugas DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu mengelola keuangan dengan baik, dan secara masif mengedukasi pinjaman atau investasi yang aman.

“Ini menjadi tugas DPR bersama OJK dan BI untuk mencerdaskan masyarakat kita agar benar-benar mampu mengelola keuangannya dengan baik dan secara masif melakukan edukasi bahwa seluruh tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan bunga yang tidak wajar, kemudahan yang berdampak kesusahan itu benar-benar harus dilawan,” kata Indah di Jakarta, Senin (1/11).

Oleh karena itu, Indah mengajak masyarakat untuk melawan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang mengeruk keuntungan dari masyarakat.

Baca: Tangkal Pinjol Ilegal, Perluas Akses Keuangan Rakyat Kecil

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama untuk melawan institusi, lembaga atau perusahaan yang tidak betanggungjwab mengeruk keuntungan dari masyarakat dengan seolah-olah memberikan pertolongan dan kemudahan, namun akhirnya mendatangkan kesusahan,” ajak Indah.

Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap masyarakat pun dicerdaskan melalui sosialisasi, literasi dan edukasi secara masif, agar masyarakat sadar bahwa hal-hal yang ditawarkan oleh pinjol dengan tidak mengindahkan atau memperhatikan legalitas dan kemudahan tentang bunga dan prosedur yang tidak logis itu akan berdampak pada sesuatu yang kurang baik.

Di sisi lain Indah menilai penanganan Covid-19 dan penananganan ekonomi oleh pemerintah sudah sangat baik.

“Pemerintah sudah melakukan hal yang sangat baik sekali, on the right track. Dimana pemerintah melakukan penanganan terhadap Covid dan secara bersamaan terhadap ekonomi, karena Covid dan ekonomi tidak bisa dipisahkan. Itu adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Maka kami melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berhasil untuk penanganan Covid sekaligus masalah ekonominya,” puji Indah.

Baca: Ansy Perjuangkan Aspirasi Warga Oesena Korban Seroja

Lebih lanjut anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur ini menyampaikan dari paparan yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. Indah mengaku mendukung hal tesebut.

Tapi menurutnya yang lebih penting selain dari inklusi adalah OJK harus melakukan sosialisasi, edukasi dan literasi secara masif.

“Dengan maraknya korban (pinjol) yang sampai merenggut nyawa, tentu saya rasa OJK sudah mempersiapkan peraturan legalitas. DPR belum memasuki masa sidang, sebentar lagi kita akan masuk masa sidang dan tentu itu (pinjol) akan menjadi bahasan di Komisi XI bersama mitra kerja kami,” tutup Indah.

Quote