Ikuti Kami

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Puan: Perempuan tidak Boleh Lagi Menjadi Korban

Perempuan tidak boleh lagi menjadi korban dari sistem yang tidak melindungi mereka.

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Puan: Perempuan tidak Boleh Lagi Menjadi Korban
Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan maraknya kasus pelecehan seksual pada perempuan di sejumlah universitas di Tanah Air. 

Diketahui, Ia mendorong agar kampus memperjuangkan dan menegakkan kebijakan yang melindungi perempuan.

“Perempuan tidak boleh lagi menjadi korban dari sistem yang tidak melindungi mereka,” ujar Puan, Selasa (17/9). 

Politikus PDI Perjuangan ini pun mendorong agar para korban tak takut untuk melaporkan maupun berbicara pada publik atas tindakan pelecehan yang dialaminya.

Puan menyatakan, langkah itu mesti ditempuh agar pihak universitas juga memiliki kepekaan untuk melakukan pengusutan.

la menyebutkan, aparat penegak hukum maupun pihak universitas harus menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"UU TPKS juga menjamin perlindungan terhadap korban. Karena, rata-rata kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berkaitan dengan relasi kuasa. Ini yang harus kita putus dan tindak tegas," katanya.

Puan juga mendorong agar para korban tidak takut jika mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus karena menurutnya ada banyak pihak yang bakal membantu melakukan pendampingan psikologis maupun hukum.

"Saat ini sudah banyak lembaga yang siap memberi pendampingan bagi korban. Masyarakat juga ikut berperan dalam mengawal kasus-kasus kekerasan seksual," ujar dia.

Dilansir dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) pada tahun 2022, korban kekerasan seksual di satuan pendidikan Indonesia mencapai 21.221 orang dan terus mengalami kenaikan.

Mirisnya, kasus kekerasan seksual justru paling banyak terjadi di universitas yang merupakan institusi pendidikan tertinggi.

Berdasar survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2020, 77 persen responden dari kalangan dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya dan 60 persen responden memilih untuk tidak melaporkan kejahatan tersebut.

Quote