Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari mempertanyakan tentang wujud pemberdayaan dan tingkat partisipasi masyarakat dalam program rehabilitasi hutan dan lahan melalui program bibit produktif.
Program itu dilakukan di 21 Provinsi dengan penanggung jawab Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca: Maria Lestari Ikut Serta Dalam Gerakan Menanam Pohon
"Lalu tingkat keberhasilan penanaman bibit produktif ini seperti apa," ujar Maria saat Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Jakarta, Senin (7/2).
Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan, implikasi pelaksanaan program bibit produktif ini terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Maria juga mempertanyakan anggaran perawatan alat-alat monitoring kualitas lingkungan hidup, seperti alat pemantau kualitas air dan alat pemantau kualitas udara.
Baca: Maria Harap Hutan Mangrove Mempawah Jadi Tempat Wisata
Dia meminta KLHK menjelaskan apa saja yang sudah dilakukan dinas setempat atau pemerintah pusat terkait hal itu.
"Sebab anggarannya cukup besar disini, Rp17 Miliar, per titik nya ada Rp160 juta," ujar Maria.
"Jadi apakah Kementerian ini ada kerja sama dengan pemerintah daerah juga dalam hal ini" tambahnya.