Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Maria Lestari menjelaskan kesejahteraan petani khusus nya di sektor pertanian harus diwujudkan sebagai bentuk upaya terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Sosialisasi Empat Pilar ini merupakan kewajiban bagi seluruh anggota legislatif. Pasalnya 4 Pilar Kebangsaan itu meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, semua sesuai dalam Pembukaan UUD 1945, dimana salah satu isinya tercantum mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,” kata Maria Lestari pada Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Landak, Sabtu (20/5).
Baca: Dwinan Rahmandi Akan Dirikan Klinik Pertanian
Anggota Komisi IV DPR RI itu menegaskan pihaknya akan terus berupaya memperjuangan hak-hak petani khususnya di Kalimantan Barat.
"Kehidupan para petani harus lebih sejahtera. Pemerintah harus peduli dan benar-benar memperhatikan serta berpihak kepada petani," ujar Maria Lestari.
Legislator perempuan asal Kalbar itu menilai pertanian adalah sektor strategis dan krusial bagi keberlangsungan kehidupan suatu negara.
"Produksi pangan bisa ditingkatkan ketika pemerintah mendukung dan memberikan stimulus kepada petani untuk memdukung pemulihan ekonomi, ketahanan pangan serta kemakmuran bagi petani senditi," ungkap Maria Lestari.
Baca: Tiga Periode di DPRD Sulsel, RPG Percaya Diri Maju Caleg DPR RI
Anggota DPR RI Dapil Kalbar Satu itu berharap agar berbagai program aspirasi yang disampaikan para petani, seperti mesin-mesin pertanian yang dibantu oleh Kementrian Pertanian RI pada tahun Anggaran 2021 yang lalu dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Sehingga para petani semakin produktif dan berjanji akan terus mengawal program pro-pertanian demi keberlanjutan ketahanan pangan di negara kita,” pungkasnya