Ikuti Kami

Maria Minta Kementan Miliki Konsentrasi ke Produk Lokal

Misalnya, Kabupaten Sambas terkenal akan jeruknya. Hanya saja belakangan jeruk sambas berubah menjadi jeruk Pontianak.

Maria Minta Kementan Miliki Konsentrasi ke Produk Lokal
Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari.

Pontianak, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Maria Lestari mendorong agar Kementerian Pertanian memiliki konsentrasi terhadap produk-produk lokal. 

Misalnya, Kabupaten Sambas terkenal akan jeruknya. Hanya saja belakangan jeruk sambas berubah menjadi jeruk Pontianak.

“Oleh karena itu saya mendorong agar jeruk sambas dilakukan sertifikasi nama jeruk yang awalnya terkenal dengan nama jeruk Pontianak ini kembali ke Sambas.  Saya meminta kepada pemerintah RI agar juga memperhatikan produk lokal seperti ini,” katanya.

Baca: Indah Salurkan Bantuan Traktor Roda 4 di Desa Kedungkembar

Sedangkan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka menjelaskan Kalbar potensi sektor pangan yang luar biasa, salah satunya adalah Kabupaten Sambas yang menjadi salah satu sentra pertanian dan perkebunan di Kalbar.

Menurutnya, sektor pangan sebagai salah satu sektor unggulan Kabupaten Sambas merupakan sektor yang sangat penting untuk membangun bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang. Pangan adalah hal yang sangat dasar dan menjadi bagian penting dari semua sendi ekonomi masyarakat sekaligus tolak ukur dari kesejahteraan rakyat.

Ancaman krisis pangan telah mendapat perhatian Presiden RI Joko Widodo sehingga diperlukan langkah-langkah seperti peningkatan produksi besar-besaran baik itu dari petani, korporasi, maupun dari BUMN dan memastikan offtaker yang akan menampung hasil peningkatan produksi, dan penyusunan grand plan pendistribusian komoditas pangan yang telah diproduksi.

Oleh karena itu, lanjut Jan Maringka, diharapkan Kabupaten Sambas dengan potensi komoditas pangan yang sangat besar mampu mengambil peran untuk menyelamatkan negeri dari ancaman krisis pangan.

Baca: Vita Ervina Danai Pembelian Bibit Alpukat Rp 600 Juta

Ditetapkan Jan Maringka, Inspektorat Jenderal dengan tagline “Jaga Pangan Jaga Masa Depan” berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan stakeholder pertanian.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menekankan melalui fungsi pengawasannya akan memastikan bahwa program pemerintah melalui Kementerian Pertanian di Kabupaten Sambas, khususnya pengembangan komoditas sektor pangan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran untuk mewujudkan pertanian yang berkualitas dan mengembangkan potensi daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

“Pada tahun 2021 bantuan lingkungan kementerian Pertanian di Kabupaten Sambas telah didistribusikan senilai Rp. 13.351.210.778 dan tahun 2022 senilai Rp. 8.859.159.720, sehingga memerlukan prngawasan intensif dan berkelanjutan guna memastikan bantuan telah tetsalur kepada para petani dan peternak dan telah di manfaat dengan efektif,” katanya.

Quote