Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Marinus Gea meminta agar struktur organisasi Kementerian Hukum, HAM dan Imigrasi segera dibentuk untuk efektifkan pekerjaan pasca lembaga ini dipisah oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kunjungan kerja Komisi XIII di Sumatera Utara, Marinus Gea singgung soal kebutuhan sumber daya manusia untuk ditempatkan pada kementerian ini.
“Pengembangan ini membutuhkan sumber daya manusia yang besar. Pimpinan, mesti kita harus bisa membaca kebatinan dari bawah-bawah ini agar teman-teman ini bisa bekerja dengan baik” ucap Marinus Gea, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada Senin (9/12/2024).
“Penempatan sumber daya manusia ini diatur betul dan disesuaikan dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya. Ya, kalau hanya didasarkan pada karena ini kelompok A, ini kelompok B, ini kelompok si Anu, kita menghidupkan kelompok kita, saya kira kurang begitu tepat. Ini adalah bagian dari penawasan kita juga dari kondisi 13 karena kalau didasarkan pada kepentingan kelompok-kelompok saya yakin bahwa pelayanan pasti tergantung” tambahnya.
Ketidakpastian penempatan SDM di Kementerian Hukum dan HAM kata Marinus Gea akan berdampak pada pelayanan publik. Karena itu, ia mendorong percepatan kepastian SDM tersebut agar dapat menjadi perhatian di tingkat pusat.
“Apapun tadi yang sudah disampaikan kepada kita, laporan-laporan ini sangat bagus. Perancangannya ke depan sangat baik. Kemudian kekurangan-kekurangan bisa dicari, tetapi tidak akan bisa dieksekusi dengan baik karena ketidaktenangan dari teman-teman ini kapan saya bisa mendapatkan kepastian” katanya.
Tidak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga tak menapik jika pengembangan SDM ini bakal membutuhkan anggaran yang besar. Karena itu, ia tegas sampaikan agar keuangan kementerian ini dapat dihitung hingga di tingkat daerah agar efektif.
“Nah, sementara anggaran masih belum ada gembaran. Apakah cukup? Oleh karena itu, teman-teman harus dihitung betul. Supaya anggaran ini dicukupkan dengan keberadaan yang akan terjadi pada proses pemantapan struktur organisasi. Jangan nanti sudah terbentuk organisasinya, tapi uang keperluan ini tidak ada” pungkasnya.
Sumber: suaranusantara.com