Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Marinus Gea menilai Kabupaten Kepulauan Nias layak menjadi provinsi baru di Indonesia.
Sebab, secara adminsitratif dan geografis sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Baca: PDI Perjuangan Buka Skenario Duet Rano-Airin Pada Pilgub Banten
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Marinus mengemukakan dengan agenda diskusi tersebut diharapkan bisa menghitung peluang potensi pariwisata yang dimiliki Nias.
"Kami melakukan pendataan dan mendorong percepatan pembangunan Nias menjadi sebuah provinsi baru," kata dia.
Kepulauan Nias, menurut Marinus, memiliki beragam potensi. Hal tersebut mulai dari potensi bahari, pariwisata, budaya dan lainnya.
"Kami berharap terus ada pengembangan meski sudah dilakukan pemerintah dan ini harus terus dilakukan agar pariwisata ini menjadi tonggak untuk percepatan pembangunan," katanya.
Menurutnya, Nias sampai hari ini terus berkembang dan wisatawan banyak hadir.
Baca: Ganjar Sambangi Kantor Banteng Provinsi Lampung
Tak hanya itu, tempat-tempat wisata berkembang dan dibangun walaupun memang sangat terbatas karena keterbatasan anggaran dan investasi.
"Nias jarang dilirik investor karena terpisah dari Pulau Sumatera dan diskusi ini menjadi bagian promosi agar investor bisa datang lebih banyak dan bisa membangun secara lebih cepat," kata dia.