Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Marinus Gea, menyatakan bahwa Kepulauan Nias di Sumatera Utara telah memenuhi persyaratan administratif dan geografis untuk menjadi provinsi baru.
Menurutnya, dengan merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, semua persyaratan yang diperlukan sudah terpenuhi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan kesempatan bagi Nias untuk berkembang menjadi sebuah provinsi baru.
Pernyataan ini disampaikan Marinus Gea setelah mengikuti diskusi bertajuk "Menakar Potensi dan Peluang Pariwisata Kepulauan Nias" yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu. Marinus berharap diskusi ini dapat menggali lebih dalam potensi pariwisata yang dimiliki Nias, yang dapat menjadi motor penggerak bagi percepatan pembangunan di daerah tersebut.
Baca: Ganjar Sentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," kata Marinus Gea.
Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang lebih akurat serta dorongan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Nias sebagai provinsi baru. Nias sendiri dikenal memiliki banyak potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan, mulai dari potensi bahari yang indah, kekayaan budaya yang khas, hingga berbagai tempat wisata menarik.
Salah satunya adalah tradisi lompat batu atau Hombo Batu, yang berasal dari budaya Nias Selatan. Para pelompat batu melompati tumpukan batu setinggi 2,1 meter, yang menjadi salah satu daya tarik utama bagi wisatawan yang datang ke desa tradisional Bawomataluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.
Sejak tahun 2016, pemerintah daerah telah meluncurkan program "Nias Kepulauan Impian" yang bertujuan untuk mendorong pembangunan pariwisata secara berkesinambungan. Program ini bertujuan untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Namun, Marinus Gea mengakui bahwa meskipun Nias terus berkembang, pembangunan di sektor pariwisata masih terbatas oleh anggaran dan keterbatasan investasi.
Ia juga menyampaikan bahwa Nias seringkali tidak dilirik oleh investor karena letaknya yang terpisah dari Pulau Sumatera. Oleh karena itu, diskusi ini menjadi bagian dari upaya promosi untuk menarik lebih banyak investor agar dapat membantu mempercepat pembangunan di Nias. Dengan lebih banyak investasi, diharapkan pembangunan infrastruktur dan sektor pariwisata dapat berlangsung lebih cepat.
"Nias jarang dilirik investor karena terpisah dari Pulau Sumatera dan diskusi ini menjadi bagian promosi agar investor bisa datang lebih banyak dan bisa membangun secara lebih cepat," kata dia.
Baca: Ganjar Tegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Namun, salah satu kendala terbesar yang dihadapi Nias adalah isolasi geografisnya. Tidak terhubung dengan daratan Pulau Sumatera, sehingga daerah ini memiliki keterbatasan fasilitas transportasi yang menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi dan sektor pariwisata. Marinus berharap dengan menjadikan Nias sebagai provinsi baru, masalah infrastruktur dan transportasi dapat segera diselesaikan.
Dalam rangka mematangkan wacana pemekaran tersebut, Marinus Gea bersama Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) telah menggelar diskusi. Melalui diskusi ini, berbagai isu dan kajian muncul untuk mendukung langkah tersebut sehingga dapat direalisasikan oleh pemerintah. Marinus menegaskan bahwa diskusi semacam ini sangat penting untuk memperkuat dasar argumentasi dalam mewujudkan pemekaran wilayah Nias menjadi provinsi baru.
Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Marinus berkomitmen untuk terus memperjuangkan percepatan pembangunan di Nias. Ia yakin bahwa dengan dukungan yang lebih besar, Nias dapat berkembang pesat dan menjadi provinsi yang mandiri dan maju. Menurutnya, perhatian dari pemerintah untuk Nias sangat penting agar daerah ini dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.