Ikuti Kami

Martin Hamonangan Dorong Sinkronisasi Materi Perda Energi Daerah dengan Kebijakan Nasional

Perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah, sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan.

Martin Hamonangan Dorong Sinkronisasi Materi Perda Energi Daerah dengan Kebijakan Nasional

Surabaya, Gesuri.id – Juru bicara (Jubir) Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan merekomendasikan agar dilakukan sinkronisasi terhadap materi Perda No. 6 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jatim 2019-2050.

Dirinya mengungkapkan bahwa perubahan terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah tersebut, sangat strategis dan mendesak untuk segera dilakukan.

“Langkah strategis menjadi kelaziman untuk dilaksanakan perubahan Perda, agar pemanfaatan energi daerah dapat menumbuhkan perekonomian baru di Jatim,” ungkapnya, baru-baru ini.

“Untuk itu sinkronisasi materi Perda Rencana Umum Energi Daerah terhadap kebijakan energi nasional, menjadi hal pertama yang harus dilakukan agar kebijakan dan perundangan terbaru bisa selaras,” katanya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut mendorong kepada pihak terkait untuk memperkuat koordinasi yang komunikatif, dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan kawasan/area sumber energi. Dengan mengakomodasi skema kerjasama eksplorasi sumber energi, yang ada agar tumbuh sumber PAD baru.

“Komisi D juga berharap dengan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) serta pemanfaatan gas alam, akan menjadi fokus utama bagi kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan di Jatim,” jelasnya.

Pelibatan kajian ahli dan partisipasi publik turut menjadi perhatian, yang harus diperlukan dalam pembahasan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tersebut agar berbagai perspektif dapat tertampung.

“Hasil kajian ahli dari berbagai perspektif secara akademik sangat diperlukan baik secara prinsip maupun teknis, agar langkah eksplorasi dan pemanfaatan energi sumber daya apapun tetap memberi nilai tambah bagi seluruh kehidupan,” tuturnya.

Oleh karena itu, Martin meminta agar rangkaian upaya pembangunan energi yang dimaksudkan diatas, pada fase tertentu membutuhkan keterlibatan publik secara proporsional.

“Publik secara proporsional butuh dilibatkan, agar secara sosial dan nilai ekonomis akan mendapatkan apresiasi secara positif dan dukungan yang terus berkelanjutan,” tandasnya.

Sumber

Quote