Ikuti Kami

Maruarar Sait Akan Gunakan Tanah Sitaan Koruptor Untuk Bangun 3 Juta Rumah, Ferdinand: Tak Semudah Itu

“Tidak semudah itu pak, persoalan hukum tidak segampang itu digunakan. Bagaimana kalau tiba-tiba ada PK? Kan bahaya tanah jadi sengketa.”

Maruarar Sait Akan Gunakan Tanah Sitaan Koruptor Untuk Bangun 3 Juta Rumah, Ferdinand: Tak Semudah Itu

Jakarta, Gesuri.id - Menteri PKP Maruarar Sirait akan memanfaatkan aset lahan yang dirampas dari penanganan kasus korupsi untuk program pembangunan 3 juta rumah. 

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan lampu hijau untuk mengajukan pengelolaan terhadap aset-aset rampasan hasil tindak pidana korupsi. 

“Kami dapat info dari Bapak Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK, boleh kami berkirim surat ya Pak ya, supaya kami diberikan kesempatan untuk mengelola aset-aset tanah yang ada di KPK,” kata Ara, sapaannya, Selasa (18/3/2025).

Kader PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean mengritik wacana tersebut. ”Maruarar Sirait berupaya menggunakan tanah sitaan koruptor untuk dibangun rumah program 3 Juta,” kata Ferdinand dalam akun X pribadinya, Rabu, (19/3/2025).

Menurutnya untuk mengambil alih aset rampasan hasil tindak pidana korupsi tidak semudah itu. Dia mengungkapkan potensi adanya peninjauan kembali terhadap aset tersebut.

“Tidak semudah itu pak, persoalan hukum tidak segampang itu digunakan. Bagaimana kalau tiba-tiba ada PK? Kan bahaya tanah jadi sengketa,” tandasnya.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, program yang dikonsultasikan terkait program 3 juta rumah milik Kementerian PKP dan Kemensos terkait penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi penerima bansos. 

“Ini tidak lain adalah untuk mewujudkan asta cita yang ketujuh dalam menjalankan program-program pemerintah khususnya yang ada pada dua kementerian ini tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Sumber: fajar.co.id

Quote