Ikuti Kami

Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Jangan Dipolitisasi!

Maruli dianggap dekat dengan Presiden Joko Widodo karena pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada 2018-2020.

Maruli Simanjuntak Jadi Pangkostrad Jangan Dipolitisasi!
Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). (sumber: tribunnewscom)

Bali, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tak dipolitisasi.

Baca: Kepolisian Harus Segera Tangkap & Proses Hukum Edy Mulyadi 

Maruli dianggap dekat dengan Presiden Joko Widodo karena pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) pada 2018-2020.

Dia juga merupakan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jangan sampai penempatan jabatan strategis tersebut justru dipolitisasi, karena pertimbangan-pertimbangan politik praktis," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI Perjuangan dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1).

Hasto menekankan, partainya menghormati hak prerogatif presiden dalam menentukan sosok pemegang jabatan strategis.

Dia menegaskan, PDI Perjuangan tidak mencampuri hak prerogatif presiden.

"Karena TNI milik negara, karena itu milik bangsa. Penting bagi kita adalah politik pertahanan negara itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto.

Selain itu, Hasto mengatakan, penunjukan Maruli sudah melalui proses yang panjang. Dengan demikian, PDI Perjuangan menghormati keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Baca: Dua Pasien Meninggal, Rahmad: Omicron Itu Berbahaya

"Dalam berbagai dialog-dialog yang ada, Pak Maruli juga lahir melalui proses penggemblengan di internal TNI, dan itulah yang dihormati oleh PDI Perjuangan," ucap Hasto.

Adapun penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Quote