Ikuti Kami

Mas Andi Dianugerahi Sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Budaya

Dian Kristiandi dinilai berhasil merawat dan melestarikan budaya lokal Jepara.

Mas Andi Dianugerahi Sebagai Tokoh Masyarakat Peduli Budaya
Mantan Bupati Jepara periode 2017-2022, Dian Kristiandi.

Jepara, Gesuri.id - Jawa Pos Radar Kudus menganugerahi Dian Kristiandi sebagai tokoh masyarakat peduli budaya di Pendapa Kabupaten Pati, Jumat (24/6). 

Ia dinilai berhasil merawat dan melestarikan budaya lokal Jepara.

Radar Kudus menilai, mantan Bupati Jepara periode 2017-2022 itu konsern dengan pelestarian tradisi dan budaya tradisional Kota Ukir.

Baca: Dian Kristiandi, Sang Banteng Petarung Sejati!

Andi dinilai menjadi pelopor diterapkannya pelajaran kesenian dan kebudayaan berbasis lokal Jepara di semua jenjang sekolah. Selain itu, Andi juga mendorong pementasan kesenian di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jepara.

Sementara itu, di masyarakat, Andi memiliki program pementasan wayang kulit di sejumlah desa. Salah satunya yaitu di desa yang letaknya di pulau-pulau terpencil. 

Inovasi-inovasi itu, diwujudkan Mas Andi dalam produk legal. Yaitu tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 tentang pelestarian kesenian tradisional Jepara.

Baca: Serahkan Hadiah Lomba Desa, Bupati Andi Tekankan Hal Ini

Menerima anugerah itu, Mas Andi sangat berterima kasih. Bagi dirinya, penghargaan itu bukanlah untuk dirinya semata. Melainkan penghargaan bagi seluruh rakyat Jepara.

"Ini penghargaan untuk seluruh rakyat Jepara. Sebab, bersama rakyatlah kami melestarikan kesenian dan kebudayaan leluhur," kata Mas Andi.

Mas Andi Politikus PDI Perjuangan dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Jepara menuturkan, melestarikan kesenian dan kebudayaan tradisional sama halnya dengan merawat karakter bangsa. Sebab, menurutnya, kesenian dan kebudayaan itulah, rakyat dan bangsa bisa menjadi lebih kuat dan bermartabat.

Quote