Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Masdar Mansur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membuat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) untuk menangani sampah yang berada di beberapa titik termasuk di pasar baru Labuha.
Ia mengatakan, sebagai mitra, tugas komisi III adalah mengingatkan kepada DLH soal penanganan sampah di dalam ibukota yang dikeluhkan warga.
“Ini sifatnya kebutuhan, jadi segera DLH untuk kebutuhan cepat dalam menangani hak itu yakni soal sampah,” kata Masdar, Rabu (12/02/2025).
Masdar berjanji dalam waktu dekat komisi III akan memanggil DLH untuk mempertanyakan soal penanganan sampah termasuk kendalanya.
“Kalaupun kekurangan armada, nanti tinggal dikoordinasikan untuk segera diadakan karena ini kebutuhan mendasar,” ujarnya.
Kata politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah tugasnya yaitu mengurus warga, bukan mengadu soal kekurangan armada dan sebagainya.
“Kita harus mencari solusinya, kalaupun solusinya harus membutuhkan legitimasi DPRD, maka mari kita duduk bersama untuk membicarakan hal itu,” pungkasnya.
Sumber: haliyora.id