Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengritik tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan perampasan barang-barang pribadi milik Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto maupun staf pribadinya, Kusnadi.
Ia meminta KPK tidak melakukan penyidikan yang bermuatan dengan unsur politik.
"Jadi ini yang seharusnya ditindaklanjuti agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan," ujar Masinton kepada wartawan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Masinton menilai, tindakan penyidik KPK yang merampas barang-barang pribadi Hasto dan Kusnadi melanggar hukum. Tindakan itu penyidik KPK itu dinilai sewenang-wenang.
"Cara-cara penyidik KPK melakukan atas nama tindakan penegakan hukum, tindakan pemberantasan korupsi tapi melanggar hukum itu sendiri, berlaku semena-mena," kata dia.
Menurutnya, cara perampasan barang Sekjen PDI Perjuangan dan Kusnadi sudah tidak boleh dilakukan oleh penyidik KPK saat era sekarang. Masinton meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan pemeriksaan terhadap penyidik tersebut.
"Dan cara-cara itu sudah tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang, maka kita minta dengan adanya dewan pengawas itu benar-benar melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang melakukan tugasnya secara semena-mena," kata Masinton.
"Jadi penyidik KPK hari ini itu dia bekerja melakukan pengulangan-pengulangan yang itu seharusnya enggak boleh lagi di mana dulu sering menyita salah objek, perampasan alat bukti yang salah dan itu sering terjadi di KPK dan sekarang diulang lagi seharusnya dibenahi, gitu," imbuhnya.